OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 06 April 2019

INDEF : Kenaikan Gaji PNS Sangat Mencurigakan!

INDEF : Kenaikan Gaji PNS Sangat Mencurigakan!
 


Kebijakan pemerintah menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Shutterstock/re1)

10Berita, Jakarta - Kebijakan pemerintah menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar kurang lebih 5% patut dipertanyakan. Terlebih kebijakan tersebut dikeluarkan pemerintah jelang pemilu legislatif dan presiden 2019.

Selain kenaikan gaji PNS, kebijakan pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 juga perlu dicurigai berkaitan dengan pilpres 2019. Semuanya dilakukan sebelum hari pencoblosan, 17 April 2019.

"Ini pemerintah tiba-tiba menaikan gaji, memberikan kembali THR, dan gaji ke-13 dalam timeframe sebelum bulan April (pilpres). Maka menurut saya BPN perlu mempersoalkan ini," kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati di Seknas Prabowo - Sandi di Jakarta, Rabu (27/3).

Enny menambahkan belum pernah ada pemberian gaji ke-13 diberikan pada semester pertama. Hal seperti itu akan dilakukan dalam kondisi darurat yang sama sekli belum pernah terjadi di Indonesia.

"Ketika pemerintah tiba-tiba berniat mempercepat pemberian THR dan gaji ke-13, apalagi jika penetapannya buru-buru dicepatkan sebelum 17 April, harus melalui mekanisme kenegaraan, saya rasa bisa dievaluasi bahkan penundaan," ucap Enny.

Kuat dugaan, sambung Enny, masalah pokok kenaikan gaji, pemberian gaji ke 13, dan THR ini adalah panasnya situasi politik jelang pemilu 2019. Terlebih capres petahana Joko Widodo (Jokowi) kembali mencalonkan diri untuk periode kedua.

"Di dalam pembahasan APBN 2019 itu ketika kami cek memang benar ada pembahasan kenaikan gaji, tetapi yang patut dipertanyakan adalah, perancangan kenaikan gaji ini direncanakan sejak kapan? Apakah dalam waktu-waktu dekat ini? Hal seperti ini yang harus kita persoalkan pada petahana." tutupnya.

Reporter: MDS

Editor: Abdul Rozak

Sumber: Gatra