OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 03 April 2019

Ini Penjelasan AP II Kualanamu Terkait Info Pesawat Prabowo Tak Dapat Izin Mendarat

Ini Penjelasan AP II Kualanamu Terkait Info Pesawat Prabowo Tak Dapat Izin Mendarat

10Berita– Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto sempat dijadwalkan akan mengunjungi beberapa wilayah di Provinsi Sumatera Utara Rabu, (3/4/2019).
Selain akan menghadiri perayaan Israj mi’raj di Istana Maimun Medan, ia juga sempat dijadwalkan untuk datang ke Kabupaten Langkat.
Meski sudah ditunggu-tunggu namun Prabowo gagal datang.


Beragam respon dan komentar yang diucapkan pendukungnya begitu mengetahui kalau Prabowo tidak jadi hadir.
Bahkan informasi hoax pun beredar di media sosial.
Di antaranya menuliskan kalau Prabowo batal hadir karena pesawat pribadi yang membawa dirinya tidak mendapat izin mendarat di Bandara Kualanamu.
Pihak Angkasa Pura II Bandara Kualanamu menampik kabar tersebut. Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto mengatakan tidak mungkin hal itu terjadi.
“Sama sekali tidak mungkin. Itukan bandara berlaku untuk umum bukan bandara militer.
Pokoknya tetap dapat landing asal memenuhi persyaratan penerbangan.
AP II tidak punya kewenangan dalam memberikan izin landing dan macam lainnya.
AP II hanya menyiapkan fasilitas penerbangan saja,”kata Wisnu Budi Setianto.
Kepada wartawan, Ketua DPD Gerinda Sumut, Gus Irawan mengatakan, tidak hadirnya Prabowo Subianto dikarenakan beberapa faktor.
Salah satunya adalah, sulitnya mendapatkan carteran helikopter untuk digunakan pasangan Sandiaga Uni itu selama berkunjung di Sumut.
“Ada banyak sekali hambatan dan untuk dapatkan helikopter pun sulit,” ungkap Ketua Komisi VII DPR RI itu, kepada wartawan di Medan.
Gus juga menyampaikan permintaan maaf dari Prabowo Subianto kepada masyarakat Kota Medan yang sudah hadir dalam acara tersebut.
Faktor lainnya yang menyebabkan Prabowo Subianto tidak hadir yakni, dikarenakan hari ini tanggal merah. Yang mana secara otomatis masa kampanye terbuka juga ikut libur.
“Mungkin Pak Prabowo dengan intelnya tahu situasi itu.
Kalau dipaksakan bisa bermasalah dengan melanggar Undang-Undang Pemilu dan bahkan bisa diskualifikasi,” ungkap Gus Irawan. [trb]


Sumber: Eramuslm