Kampanye Akbar Jokowi di Solo Dilarang Pakai Drone, Ternyata karena Ini
Usai massa membludak di GBK pada kampanye akbar Prabowo-Sandi, Capres nomor urut 01 Jokowi melakukan kampanye di kota kelahirannya Solo pada Selasa (9/4/2019).
Kampanye Jokowi Senin (8/4/2019) dilakukan di Stadion Sriwedari Solo dari pukul 15.00 WIB – 17.00 WIB.
Terdapat beberapa peraturan yang diterapakan dalam kampanye tersebut, satu di antaranya adalah penggunaan drone.
“Hanya diperbolehkan penggunaan drone, sebelum RI 1 datang. Apabila RI 1 datang semua drone di-off-kan kecuali drone yang disiapkan Paspampres,” ujar Kapenrem 074/Warastratama, Mayor Inf Mantang.
Selain itu masyarakat pendukung pasangan calon (paslon) nomor urut 01 juga diimbau untuk datang ke lokasi kampanye dengan berjalan kaki.
Ketua DPC PDI Perjuangan, FX Hadi Rudyatmo mengimbau masyarakat untuk berjalan kaki dan tidak menggunakan kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar pabrik.
Bekerjasama dengan Kapolresta Solo, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo siap memberikan tilang dan penertiban. “Ya tidak hanya dikenai tilang, tetapi pelanggar itu harus memasang sendiri knalpot aslinya,” ungkap dia.
Sebelumnya diberitakan jadwal kampanye Jokowi seharusnya dilakukan pada tanggal 12 April 2019.
Namun jadwal tersebut diubah menjadi tanggal 9 April 2019, karena permintaan langsung dari Tim Kampanye Terbuka (TKN) Jokowi-Maruf Amin.
Untuk pengurusnya sendiri dilakukan oleh Tim Kampanye Daerah (TKD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan TKD Solo. [trb]
Sumber: Eramuslm