M Taufik: Kalau Buat Serangan Fajar Amplopnya Harus Ribuan, Bukan 80
10Berita - Caleg Gerindra yang juga Direktur Sekretariat Nasional BPN Prabowo-Sandi, M Taufik angkat bicara soal dugaan pelanggaran pemilu oleh salah satu kadernya.
M. Taufik mengatakan dua orang yang diciduk di depan Markas Pemenangan Pemenangan Wakil DPRD DKI Jakarta, M Taufik, Carles Lubis, adalah koordinator saksi.
"Mereka itu saksi tingkat RW," ujarnya di Seknas Prabowo- Sandi, Menteng, Jakarta Pusat. Selasa (16/4).
Taufik juga menambahkan bila uang sebesar Rp 500 ribu di 80 amplop itu merupakan uang konpensasi koordinator saksi.
"Uang itu untuk koordinator saksi, dan itu diperbolehkan oleh undang-undang, karena masuknya ke ongkos politik," jelasnya.
"Logikanya cukup dengan 80 amplop buat serangan fajar? Ya harus ribuan dong amplopnya," imbuhnya lagi.
Taufik mengendus adanya ketidakadilan. Pasalnya, jika saksi tidak diperkenankan diberi kompensasi, maka petugas harus melakukan penangkapan terhadap saksi-saksi di partai lain.
"Jadi kalau tiba-tiba seperti ini saya kira mestinya semua yang kasih uang kepada saksi ditangkap aja semua gitu, ini kan undang-undang yang membolehkan," tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, Charles Lubis ditangkap Petugas Bawaslu di dekat markas pemenangan M Taufik di Kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Darinya, petugas mengamankan sedikitnya 80 amplop yang berisi uang masing-masing Rp 500 ribu. Saat ini, Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Jakut masih memeriksa terduga pelaku.
sumber: rmol