OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 22 April 2019

Oknum Petugas yang Lakukan Kesalahan Input Data C-1 Harus Ditindak

Oknum Petugas yang Lakukan Kesalahan Input Data C-1 Harus Ditindak


10Berita – Kasus kesalahan penginputan data form C-1 ke Sistem Hitung (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) dikritisi. Petugas yang lalai itu diminta untuk ditindak sesuai hukum.
Menurut Koordinator Relawan Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi, Lieus Sungkharisma, kasus salah hitung itu harus mendapat perhatian khusus dari KPU. Lembaga yang dinakhodai Arief Budiman itu diminta untuk tidak menggampangkan masalah tersebut. “Cuma bilang human error. Kok, enak sekali, ya,” kata Lieus ditemui di Jakarta, Minggu (21/4) ini.


ilustrasi
Dia mendesak petugas yang terbukti salah menginput data itu diproses secara etik dan pidana. Kesalahan oknum petugas itu dianggap berimbas pada respons publik yang meragukan kredibilitas KPU. “Harus diperiksa. Di Undang-undang itu ada ancaman pidana dan denda,” tuturnya.
Dengan diberi sanksi, kata Lieus,akan membuat petugas KPU lebih hati-hati dalam bekerja. Sebab, petugas tidak boleh salah sedikit pun menghitung suara Pilpres 2019. “Itu harus segera didenda dan dipidana. Biar kapok. Ini bukan main-main, kelihatannya sederhana,” pungkasnya.
Sementara itu, mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menilai Pemilu 2019 merupakan pemilu terburuk setelah reformasi.



Sumber: Eramuslim