OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 19 April 2019

Protes Quick Count, BPN Prabowo-Sandi Laporkan Sejumlah Lembaga Survey

Protes Quick Count, BPN Prabowo-Sandi Laporkan Sejumlah Lembaga Survey

Protes Quick Count, BPN Prabowo-Sandi Laporkan Sejumlah Lembaga Survey

10Berita -Jakarta – Koordinator Tim Advokasi dan Hukum BPN Prabowo-Sandi, Djamaludin Koedoeboen melaporkan beberapa lembaga survey yang diduganya telah melakukan penyebaran hoax di tengah-tengah publik soal hasil pencapaian suara di Pilpres 2019 ini.
“BPN Prabowo-Sandi ke KPU-RI dalam rangka melaporkan beberapa hasil survey. Yang selama ini atau beberapa kurun waktu dalam beberapa hari ini penyiaran-penyiaran berita yang tidak benar hoax yang sangat menyesatkan,” jelas Djamal saat diwawancarai di gedung KPU RI pada (18/4/2019). Dilansir dari Kiblat.net.

Dia singgung salah satu lembaga TV yang memaparkan persentasi pencapaian suara di atas berbeda dengan di bawah. Maka laporan ini dilakukan, sebab telah menimbulkan kerisauan di masyarakat, selain itu Djamal menilai hal ini berpotensi mengundang keonaran pula di tengah-tengah masa.
“Ada yang jumlah persentasinya juga dipaparkan di atasnya berbeda dengan apa yang ada di layar lembaga televisi itu sendiri. Itu menurut kami tim BPN Prabowo-Sandi, ini sangat menyesatkan dan sangat berbahaya. Bahkan bisa berpotensi menimbulkan keonaran di tengah masyarakat,” imbuhnya.
Protes Quick Count, BPN Prabowo-Sandi Laporkan Sejumlah Lembaga Survey
Perilaku hoax ini sendiri dinilai sangat menyesatkan dan menunjukkan pola kerja lembaga survey ini tidak profesional atau kompeten dalam menjalankan tugasnya.
“Diketahui bahwa ada beberapa lembaga survey yang telah berpihak dan tidak profesional dalam menjalankan aktivitasnya atau kegiatannya,” keluhnya.
Dengan ini tim BPN Prabowo-Sandi meminta KPU-RI memberi sanksi yang layak bagi lembaga-lembaga survey yang terlapor oleh mereka. Salah satunya tidak diizinkan menanyangkan hal terkai pencapaian pilpres selama -lamanya.

“Maka dari itu KPU-RI yang lebih kompeten memberikan sanksi yang diberikan kepada lembaga-lembaga survey ini. Kami minta KPU mencabut kembali izin-izin (apapun) yang telah diberikan kepada mereka. Dan kalau bisa lembaga survey ini sementara jangan pernah menyiarkan apapun lagi untuk mengisi ruang-ruang publik itu supaya menjaga netralitas,” pungkasnya.
Ada enam lembaga survey yang dilaporkan oleh BPN Prabowo-Sandi, yaitu LSI Denny JA, Indo Barometer, Charta Politika, SMRC, Poltracking, dan Voxpol. [EK]

Sumber: Rzmbachmedi