OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 04 April 2019

Soal Kasus AKP Sulman, Romo Syafii: Tuntutan Hukumannya 1/3 Lebih Besar dari Warga Biasa

Soal Kasus AKP Sulman, Romo Syafii: Tuntutan Hukumannya 1/3 Lebih Besar dari Warga Biasa


10Berita, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Syafii menegaskan bahwa Eks Kapolsek Pasirwangi harus ditahan karena telah membuat kesaksian palsu. Menurutnya, jika AKP Sulman Aziz tidak diproses justru menimbulkan pertanyaan.
“Jadi harus ditangkap lah. Kalau nggak di tangkap lagi-lagi kan ada pertanyaan, ada apa dengan pihak kepolisian?,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Rabu (03/04/2019).
Ia menekankan bahwa apabila kasus ini didiamkan saja maka polisi membuktikan bahwa mereka ada keberpihakannya. Selain itu, kata dia, jika polisi melakukan pelanggaran maka tuntutan 1/3 lebih tinggi dari warga biasa.
“Aparat itu kalau melakukan kesalahan yang sama dengan sipil dia tuntutannya dapat memberatkan 1/3 lagi dari hukumannya,” ucap pria yang akrab dengan sapaan Romo ini.
Legislator asal Medan ini juga mempertanyakan sikap Bawaslu. Sebab, hingga saat ini Bawaslu belum memberikan komentar terkait pengakuan tersebut.
“Kita mau tanya, ada apa dengan Bawaslu, apakah juga mendapat tekanan? Atau juga menjadi bagian dari gerakan itu?Maka ini perlu diperjelas menurut saya,” pungkasnya.

Sumber: Kiblat