OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 11 April 2019

Soal Petisi KPK ‘Buntu Jerat Big Fish’, ICW: Bukti Ada Sistem yang Salah

Soal Petisi KPK ‘Buntu Jerat Big Fish’, ICW: Bukti Ada Sistem yang Salah

10Berita – Pegawai KPK melayangkan petisi ke pimpinan KPK terkait adanya hambatan dalam pengusutan perkara. Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut hal ini membuktikan adanya masalah dalam internal kedeputian penindakan KPK.
“Ini membuktikan bahwa ada sistem yang salah di internal kedeputian penindakan KPK,” ujar Peneliti ICW Kurnia Ramadhana saat dihubungi detikcom, Rabu (10/4).
Kurnia mengatakan KPK dikenal sebagai lembaga yang transparan, sehingga menurutnya pimpinan KPK harus menanggapi petisi tersebut. Dia menyebut, jangan sampai Pimpinan KPK disebut sebagai pimpinan anti-kritik.
“Sudah sewajarnya pimpinan KPK menanggapi aspirasi dari pegawainya, karena bagaimanapun selama ini KPK dikenal publik sebagai lembaga yang transparan dan mengedepankan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari internal. Jangan sampai Pimpinan KPK saat ini dikenal sebagai Pimpinan yang anti-kritik,” tuturnya.


Kurnia juga mempertanyakan tindak lanjut laporannya terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Deputi Penindakan KPK Brigjen Firli. Menurutnya, penindakan KPK tidak akan berjalan lancar bila deputi penindakannya tersangkut masalah.
“ICW juga mempertanyakan kepada pimpinan KPK terkait dengan pelaporan dugaan pelanggaran kode etik Deputi Penindakan KPK Firli yang telah kami laporkan beberapa waktu yang lalu, karena sampai hari ini tindak lanjut dari laporan tersebut tidak kunjung disampaikan kepada publik. Jika ada sanksi yang dijatuhkan maka sudah sewajarnya hal tersebut dapat diinformasikan kepada publik,” kata Kurnia.
“Karena menjadi mustahil penindakan KPK akan berjalan lancar, jika deputi penindakannya saja diduga tersangkut masalah,” sambungnya.


Sumber: Eramuslim