OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 04 April 2019

Tugas Pejabat 'Membagi' lewat Kebijakan, bukan Bagi-bagi Sembako

Tugas Pejabat 'Membagi' lewat Kebijakan, bukan Bagi-bagi Sembako




10Berita - Jelang hari H pencoblosan Pemilu serentak 2019 pada 17 April, praktik politik uang seperti bagi-bagi amplop atau sembako harus benar-benar diwaspadai.

Caleg DPR petahana dari Partai Golkar, Bowo Sidik Pangarso sudah kenak batunya. Bowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap jasa angkut distribusi pupuk.

Bersama Bowo Pangarso turut diamankan 400 ribu amplop berisi uang Rp 8 miliar lebih bercap jempol. Diduga, amplop-amplop itu untuk kepentingan serangan fajar Pemilu di daerah pemilihan (Dapil) 2 Jawa Tengah.

Terbaru, mantan Sekretaris Kementerian BUMN, M. Said Didu mengungkap fakta bahwa BUMN-BUMN di bawah Kementerian BUMN diduga juga cawe-cawe pada Pilpres 2019 yaitu memenangkan Capres petahana, Joko Widodo.

Jelas Said Didu, cawe-cawe itu terkait bagi-bagi sembako oleh BUMN. Kini, jutaan paket BUMN sudah mulai "didistribusikan" dari gudang menuju daerah-daerah Jawa Barat.

Dan yang aneh, BUMN-BUMN yang beralamat di Sumatera "diminta" bagi-bagi sembako hingga ke pulau Jawa.

Menurut Said Didu, bagi-bagi sembako yang juga sering dilakukan Presiden Jokowi tidak elok dan tidak mendidik.

"Bapak Presiden @jokowi yang terhormat, sudah banyak video bapak yang membagi-bagi ke rakyat (termasuk yang bapak lemparkan dari mobil)," ungkapnya.

"Menurut saya cara ini tidak mendidik karena mental rakyat dan anak-anak bisa rusak karena berpikir bahwa pejabat adalah orang kaya yang harus membagi-bagi. Tugas pejabat adalah "membagi" lewat kebijakan," ujar Said Didu menambahkan.

sumber: rmol