Dipolisikan, Inilah Kutipan Dr. Ani Hasibuan yang Dipelintir Pewarta
Surat panggilan terhadap Ani Hasibuan itu bernomor S.Pgl/1158/V/RES.2.5/2019/Dit Reskrimsus yang diteken oleh Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya. Dibuat atas laporan seseorang bernama Carolus Andre Yulika.
Dalam surat panggilan itu disebutkan, Ani akan dimintai keterangan terkait pernyataannya yang muncul dalam situs mirip portal berita, yang dirilis pada 12 Mei 2019. Dalam situs tersebut, tertulis judul: dr. Ani Hasibuan SpS : Pembantaian Pemilu, Gugurnya 573 KPPS.
Di atas judul terdapat grafik berupa foto Ani yang dipadu dengan berita situs lain tentang VX, zat pemusnah massal yang membunuh Kim Jong-Nam, saudara tiri Pemimpin Korsel, King Jong-un. Di bawah grafis tersebut ada semacam judul kecil bertulis: Ditemukan Senyawa Kimia Pemusnah Massal.
Namun, penelusuran Kiblat.net dalam acara talk-show di TV swasta tersebut tidak menemukan kata-kata yang dimaksud dalam judul situs di atas. Setelah diminta tanggapan oleh pembawa acara, ia mengatakan, “Saya sebagai dokter, dari awal itu udah merasa lucu gitu. Ini bencana pembantaian apa pemilu, gitu ya. Kok banyak amat yang meninggal.”
Sepanjang acara yang banyak dimuat berbagai chanel di Youtube tersebut, dokter spesialis syaraf itu sama sekali tidak menyinggung soal dugaan petugas KPPS mati karena racun. Ia juga tidak menyinggung ditemukannya senyawa kimia pemusnah massal dalam musibah kematian ratusan anggota KPPS.
Menanggapi penayangan konten seperti ini, Ketua Umum Jurnalis Islam Bersatu (JITU), Pizaro menilai, “Di tengah era disrupsi digital seperti sekarang ini, media seharusnya bersikap jujur dan objektif. Jangan ada motif untuk menyudutkan narasumber dan memelintir ucapan tokoh karena sangat merugikan narasumber.”
“Sikap-sikap seperti itu jelas menodai prinsip-prinsip pers yang harus mengedepankan kejujuran,” imbuhnya sebagaimana dihubungi Kiblat.net.
Sumber: Kiblat