Dituding Tebang Pilih Tegakkan Hukum, Polri: Kami Tetap Netral
10Berita - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal memastikan, pihaknya tetap berlaku netral dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan suatu perkara hukum. Tidak benar tuduhan bahwa kerja-kerja penegakan hukum hanya menguntungkan satu kelompok saja.
"Sama sekali tidak ada tebang pilih, Kita tetap netral," tegas Iqbal di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis, 16/5).
Setiap kasus ditangani dengan standar hukum yang berlaku hingga seseorang ditentukan sebagai tersangka. Salah satunya, lanjut jendral bintang dua ini adalah barang bukti yang lebih dari dua.
"Minimal dua alat bukti yang cukup, gitu kan? Baru kita melakukan penetapan tersangka. Sekarang, kita lebih over estimate lagi. Tidak 2, bisa 3 bisa 4. Maka dari itu, penetapan tersangka kadang-kadang juga dalam waktu yang lama. Kita ingin semua bukti betul-betul terconfirm tidak terbantahkan," tegas dia.
Iqbal melanjutkan, dalam penetapan seseorang sebagai tersangka, para penyidik pun melakukannya dengan hati-hati, di mana akan dibuktikan di meja persidangan. Pihak kepolisian pun harus menyediakan alat bukti yang ilmiah serta tetap memberlakukan asas praduga tak bersalah.
"World of intellectual bukan hanya menetapkan tersangka tetapi nanti kita akan di challenge di pengadilan itu ya. Saya kira dalam penegakan hukum dari dulu sampai sekarang, Polri tetap mengedepankan pembuktian secara ilmiah," jelas mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Sebagai informasi, beberapa nama yang merupakan pendukung dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, banyak yang ditetapkan sebagai tersangka, salah satunya adalah tim advokasi BPN Eggi Sudjana dengan tuduhan tindakan makar kepada negara dan Presiden Joko Widodo, lalu Ustadz Bachtiar Nasir atas kasus tindak pidana pencucian uang pada kasus 2017.
Selain itu, juru kampanye nasional (Jurkamnas) BPN Lieus Sungkharisma, politikus Partai Gerindra Permadi serta Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen pun diperiksa sebagai saksi. Banyak pihak pun menuding bahwa pihak kepolisian tidak netral atas tegaknya hukum dan keadilan.
sumber: gatra