Investigasi Kerusuhan Aksi 22 Mei, Observer HAM Internasional Surati PBB
10Berita – Mantan tim ahli hukum dan hak asasi manusia (HAM) kasus Timor Timur Nicholay Aprilindo mendesak agar Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa Bangsa (HAM PBB) menurunkan para observer-nya mengungkap kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta. Nicholay mengatakan, dugaan praktik kekerasan yang dilakukan oleh aparat negara dalam kerusuhan tersebut, membutuhkan tim penyelidikan yang lebih independen.
“Saya secara pribadi sudah mengirimkan surat ke Dewan HAM Internasional agar menurunkan timnya,” ujar Nicholay di Jakarta, Rabu (22/5).
Nicholay sampai hari ini masih tercatat sebagai salah satu tim observer PBB yang ada di Indonesia. Ia pernah turun lapangan menyibak kejahatan kemanusian dan pelanggaran HAM yang terjadi di saat di Timor Timur pada 1999 silam.
Menurut Nicholay, apa yang terjadi pada 21, dan 22 Mei di Jakarta, terang adanya praktik kejahatan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Yaitu berupa penyiksaan dan pemukulan terhadap para pelaku kerusuhan. Menurut dia, meskipun para perusuh melanggar pidana, praktik main hakim sendiri oleh aparat negara adalah tindakan kesewenang-wenangan, dan pelanggaran HAM.
Sumber: Eramuslim