Jalan Utama ke MK Diblokade, BPN Prabowo-Sandi Protes: Kenapa Acces of Justice Bisa Seperti Ini?
Ketua Tim Hukum BPN Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto, Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mendatangi Mahkamah Konstitusi dari pintu belakang di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019) malam.
10Berita, GAMBIR - Ketua tim kuasa hukum BPN Prabowo-Sandi Bambang Widjajanto menyebut, pihaknya harus jalan kaki menuju Mahkamah Konstitusi untuk daftarkan gugatan sengketa hasil Pilpres 2019.
Pasalnya, blokade dilakukan di sejumlah ruas jalan menuju MK di Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/5/2019).
"Tadi kami lihat di Waze tidak bisa lewat jalan utama, makanya kami lewat jalan belakang (Jalan Abdul Muis)," ucap Bambang Widjojanto kepada wartawan setelah daftarkan gugatan.
"Kemudian, kami di belakang tidak bisa masuk disuruh lewat depan," tambahnya menjelaskan.
Meski demikian, dikatakan BW, saat pihaknya ingin menuju arah Jalan Medan Merdeka Barat, sejumlah ruas jalan yang mengarah ke MK telah diblokade menggunakan kawat berduri.
"Sesampainya kami di samping Museum Nasional ternyata diblokade, kami terpaksa turun dan berjalan kaki menuju MK," ujarnya.
Ia mengaku, sempat terlintas dalam pikirannya, blokade ini dilakukan sebagai upaya pemerintah menghalangi BPN Prabowo-Sandi mengajukan gugatan kepada MK.
"Kami sampai berpikir, kenapa acces of justice bisa seperti ini. Semogga proses selanjutnya tidak ada blokade lagi," kata BW.
Seperti diberitakan sebelumnya, Tim kuasa hukum BPN resmi mengajukan gugatan atas hasil Pilpres 2019 ke MK.
Pantauan TribunJakarta.com, BPN diwakili oleh Hashim Djojohadikusumo, Bambang Widjajanto, Denny Indrayana, dan juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade.
Setibanya di MK, perwakilan BPN ini disambut oleh dua orang panitera MK. Saat tiba, mereka tampak membawa sebuah berkas berukuran cukup tebal berisi dokumen gugatan yang akan diajukan kepada MK.
Sumber: TRIBUNJAKARTA.COM