Pemerintah Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh, HNW: Pasti Menyasar Oposisi
“Ya beliau sudah mengatakan, itu berlaku bagi siapa saja. Tapi, nanti praktiknya pasti akan diberlakukan kepada kelompok-kelompok oposisi, kelompok-kelompok yang tidak sejalan dengan maunya kebijakan atau maunya kepentingan penguasa,” ujar Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Hidayat menilai pembentukan tim ini tak ada bedanya dengan Orde Baru. Menurutnya, hukum memang seharusnya ditegakkan tetapi dasar penegakannya bukanlah suka atau tidak suka.
“Hukum silakan tegakkan, tapi basisnya haruslah hukum itu sendiri. Jangan basisnya adalah hanya like-dislike, karena posisi politik yang berbeda, kemudian dilakukan ancaman-ancaman semacam ini,” tuturnya.
Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menganggap pembentukan tim hukum nasional itu sebagai sesuatu yang kebablasan. Menurutnya, sudah ada lembaga tersendiri yang terkait dengan penegakan hukum dan sudah seharusnya diberdayakan.
“Untuk terkait penegakan hukum sudah ada kok, sudah ada kepolisian, sudah ada kejaksaan. Kenapa itu tidak diberdayakan untuk kemudian melakukan penegakan hukum secara hukum. Jangan kemudian pendekatannya politis di zaman sekarang ini. Saya kira itu tidak membantu orang untuk percaya bahwa Indonesia sedang melaksanakan penegakan hukum,” ungkapnya.
Sumber: Eramuslim