OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Senin, 06 Mei 2019

Prabowo Sudah Menang, Benny Fatah: Pemilu Busuk Jika KPU Paksakan Kemenangan Jokowi

Prabowo Sudah Menang, Benny Fatah: Pemilu Busuk Jika KPU Paksakan Kemenangan Jokowi

10Berita – Pemilu membusuk dan tidak dipercaya siapapun (pasar, dunia internasional dan rakyat)  jika paslon 01 dipaksakan menang oleh KPU, dan itu memicu krisis kepercayaan, krisis politik dan delegitimasi Jokowi. Demikian pandangan Bennie Akbar Fatah, aktivis senior  Gerakan 1998 dan mantan pimpinan KPU era Presiden Habibie.
Prabowo Subianto sudah menang, mayoritas rakyat  sudah memberikan suara memilihnya, mendukung, mendoakan dan  sembahyang di Jakarta, kota-kota lain dan di seantero Tanah air di Indonesia hari-hari Ramadan ini. Rakyat merayakan kemenangan Prabowo-Sandi (02), sebab KPU dipastikan paksa kemenangan Jokowi (01) yang sudah mengalami krisis kepercayaan dan delegitimasi.
Sebelumnya Tokoh nasional Rizal Ramli desak audit menyeluruh terhadap IT KPU dan menegaskan bahwa pemilu paling buruk ini harus disadari oleh semua pihak. ”Kita ingatkan bahwa Prabowo sudah menang, dan kemenangan itu jangan sampai dikotori/dirusak dengan kecurangan oleh KPU dan seluruh pihak terkait  hanya  untuk memaksakan Jokowi yang unggul, padahal mayoritas rakyat pilih Prabowo,” kata RR kepada redaksi.


Pasar, publik dan dunia internasional tahu bahwa Prabowo menang, tapi dicurangi brutal, namun toh tetap menang sehingga tak boleh dirusak/dicurangi oleh KPU dan pihak-pihak terkait hanya untuk memaksakan Jokowi unggul, itu kejahatan sontoloyo,” kata relawan 02 antara lain peneliti  F Reinhard, dan jurnalis Arief Sofyanto serta analis Muda Saleh.
Mereka mencatat dan mengingatkan pentingnya  langkah  KPK melakukan audit dan langkah jitu terhadap KPU dan instansi terkait, apalagi KOORDINATOR Relawan Informasi Teknologi (IT) BPN 02, Mustofa Nahrawardaya sudah membawa lebih dari 73 ribu lembar temuan kesalahan dari input sistem hitung atau Situng milik Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Sementara KAUKUS KEBANGSAAN dan BAWASLU  MENYIMPULKAN PELANGGARAN BAHWA :
1. KPPS mengerahkan pemilih utk memilih paslon tertentu di 4.589 TPS.
2. KPPS mencoblos sisa surat suara yg tdk terpakai di 860 TPS, terjadi kecurangan di ribuan TPS di daerah2.
3. KPPS menutup TPS sebelum jam 13:00 di 3.066 TPS.


Sumber: