OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Minggu, 05 Mei 2019

Presiden Jokowi Sebaiknya Bentuk Tim Pencari Fakta Kematian Petugas Pemilu

Presiden Jokowi Sebaiknya Bentuk Tim Pencari Fakta Kematian Petugas Pemilu


10Berita,  Din Syamsuddin, Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengusulkan supaya dibentuk Tim Pencari Fakta Sebab-sebab Kematian Petugas Pemilu.


Pembentukan Tim Pencari Fakta Kematian Petugas Pemilu yang disingkat TPF KPP sangat penting. Setidaknya ada lima alasan perlunya dibentuk TPF KPP.

Pertama, alasan ideologis. Pembukaan UUD 1945 memerintahkan “Untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.”

Siapapun dan dari manapun asal usulnya, setiap bangsa Indonesia harus dilindungi jiwanya (nyawanya), agamanya, budayanya, kepercayaannya, dan lain sebagainya.

Penanggungjawab pertama untuk melindungi setiap bangsa Indonesia adalah negara yang dipimpin oleh seorang Presiden dan Wakil Presiden.


Kedua, alasan humanity (kemanusiaan). Manusia Indonesia mempunyai hak untuk hidup dan memperoleh keadilan sebagaimana tercantum dalam sila kedua dari Pancasila yaitu “kemanusiaan yang adil dan beradab” dan pasal-pasal mengenai hak-hak asasi manusia yang tercantum dalam UUD 1945.

Ketiga, alasan teologis. Dalam Islam, nyawa manusia sangat berharga sehingga wajib dijaga, dipelihara, dilindungi. Membunuh satu orang, sama seperti membunuh semua orang. Allah menegaskan dalam Alqur’an surah Al Maidah ayat 32 yang artinya “Barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya…”

Keempat, alasan sosiologis. Masyarakat sangat prihatin dan mempertanyakan apa yang menjadi penyebab meninggalnya 440 orang lebih dan ribuan orang sakit petugas Pemilu.





Keprihatinan itu, wajib direspon dengan membentuk Tim Pencari Fakta Kematian Petugas Pemilu, agar seluruh bangsa Indonesia mengetahui penyebabnya, dan mengambil pelajaran dari peristiwa tragis tersebut.

Kelima, mencegah terulangnya kematian massal petugas Pemilu dan ribuan orang sakit. Kalau dibiarkan dan seolah tidak ada masalah, maka saya khawatir tidak ada yang mau menjadi petugas Pemilu di masa yang akan datang.

Orang normal dan yang berakal sehat pasti tidak mau mati sia-sia, kecuali dalam rangka membela agama, banyak yang rela syahid karena balasannya syurga.

Dibentuk Oleh Presiden Jokowi

Tim Pencari Fakta Kematian Petugas Pemilu, sebaiknya dibentuk dan yang membentuk adalah Presiden Jokowi.

Menurut saya pembentukan TPF KPP walaupun mereka yang meninggal dunia berkaitan dengan pelaksanaan tugas Pemilu yang merupakan agenda politik, tetapi tidak usah dikaitkan dengan politik Pemilu.

Pembentukan TPF KPP semata-mata untuk mewujudkan tugas negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan empat alasan lain yang dikemukakan, sehingga tidak ada alasan untuk menolak pembentukannya.

Anggota TPF KPP saya usulkan terdiri dari para tokoh masyarakat, tokoh agama seperti Din Syamsuddin, Magnis Suseno, para pakar dan cendekiawan. Saya usulkan masa kerja TPF KPP sekitar 3 (tiga) bulan atau sampai semua fakta jelas terungkap. Jika diperlukan demi bangsa dan negara, saya siap menjadi anggota Tim Pencari Fakta Kematian Petugas Pemilu.


Penulis: Musni Umar


Sumber: