Purnawirawan TNI Dukung Rencana Ayah Harun Tempuh Jalur Hukum
10Berita - Sebanyak enam orang purnawirawan TNI, melakukan takziah di kediaman rumah almarhum Muhammad Harun Al Rasyid, yang berada di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada hari ini, Senin 27 Mei 2019.
Salah seorang yang takziah adalah eks Kepala Biro Pers dan Media Rumah Tangga Istana Kepresidenan dan purnawirawan perwira TNI, D.J. Nachrowi. Ia prihatin dan menyampaikan bela sungkawa terhadap musibah yang menimpa keluarga Harun.
"Kami purnawirawan merasa simpati, merasa empati terhadap keluarganya, sehingga kami datang takziah untuk menyatakan. Kami pun turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas musibah yang dialami keluarga, para korban, khususnya dari keluarga almarhum ananda Muhamad Harun Al Rasyid," kata Nachrowi di lokasi.
Ia mengatakan, kedatangannya juga ingin memberikan dukungan moril terhadap keluarga korban. Kata dia, Indonesia adalah negara hukum. Maka itu, bila memang ada rencana mengajukan gugatan hukum, dia siap mendukung langkah keluarga Harun.
"Bahwa dukungan kita memberikan dukungan moral. Jangan sampai terlena dengan suasana kesedihan. Kalau ada langkah-langkah, kita negara hukum, tentu semua akan mendukung," katanya.
Kemudian, ia menekankan, takziah yang dilakukan beberapa purnawiran TNI ini tak berhenti di sini. Namun, akan lanjut ke korban lainnya juga seperti keluarga Adam Nooryam.
Sebelumnya, ayah Harun Al Rasyid, Didin Wahyudin menangis, menceritakan kesedihannya karena anak keduanya menjadi korban aksi pada kerusahan 22 Mei 2019. Ia merasakan perih, saat mengetahui kabar putranya meninggal.
"Perih buat saya, perih sekali, ketika saya dikabarkan bahwa anak saya sudah dalam keadaan jadi jenazah di RS Polri Kramat Jati. Tadinya dikabarkan di RS Dharmais, karena tidak ada identitas katanya, ada di RS Kramat Jati," kata Didin.
Didin curiga putranya tersebut meninggal dunia karena diduga dibunuh dan disiksa. Ia heran awalnya putranya sehat namun janggal karena meninggal.
"Dari berangkat sehat, kok pulang-pulang sudah jadi mayat. Jadi saya merasa ini harus saya tuntut ke jalur hukum. Karena ini sudah pembunuhan. Ini pembunuhan, penyiksaan, yang benar-benar dilakukan," ujar Didin di kediamannya, Jumat lalu, 24 Mei 2019.
sumber: viva