Danjen Kopassus Mayjen TNI Nyoman Cantiasa. - kopassus.mil.id
10Berita, JAKARTA—Danjen Kopassus Mayjen TNI Nyoman Cantiasa mengeluarkan perintah kepada prajurit Kopassus terkait memanasnya suhu politik.
Perintah itu terkait dengan pemilu yang menyinggung nama satuan Kopassus dan TNI. Beberapa hari lalu, sebanyak 108 purnawirawan jenderal TNI dan Polri yang tergabung dalam Forum Suara Kedaulatan mempersoalkan kecurangan dalam Pemilu 2019.
Mereka ada yang pernah menjadi Panglima TNI hingga Danjen Kopassus. Ada nama-nama Djoko Santoso (eks Panglima TNI), Tyasno Sudarto (eks Panglima TNI), Tedjo Edhy Purdijatno, Imam Sufaat, Sjafrie Syamsuddin, dan Soenarko. Mereka adalah pendukung capres 02 yang juga mantan Danjen Kopassus Prabowo Subianto. Bahkan, mantan Danjen Kopassus Mayjen (Pur) Soenarno ditangkap dalam kasus penyelundupan senjata api.
Menanggapi situasi politik yang memanas bahkan menyeret nama Kopassus, Danjen Kopassus Mayjen TNI Nyoman Cantiasa memberi pesan khusus untuk para perwira, bintara, tamtama, dan PNS Kopassus.
Dalam pesan yang dikutip Solopos.com dari website kopassus.mil.id, Selasa (21/5/2019), Nyoman menyebut ada dinamika yang menghangat terkait Pemilu 2019. “Dalam dinamika tersebut berbagai isu dan kejadian mengemuka silih berganti hingga tidak jarang nama satuan yang kita cintai ini terbawa-bawa dalam berbagai pemberitaan sebagai embel-embel terhadap suatu konteks yang sebenarnya sama sekali tidak ada relevansinya dengan satuan kita secara formal,” jelas Nyoman.
Dia mengingatkan anak buahnya soal standar profesionalisme yang tinggi dalam menjaga tegak dan utuhnya NKRI.
“Sebagai pembina korps Baret Merah, saya mengimbau seluruh warga Baret Merah agar tetap menjaga nama besar satuan yang kita cintai ini,” demikian pesan Nyoman.
Dia meminta prajurit Kopassus wajib memegang teguh rantai komando dalam setiap ucapan, sikap, dan tindakan. Apa yang dilakukan maupun tidak dilakukan oleh anggota Kopassus harus berdasarkan perintah tegak lurus yang disampaikan melalui garis komando.
“Tidak boleh ada satu pun prajurit Kopassus yang bertindak karena inisiatif pribadi, kelompok maupun pihak-pihak lain di luar garis komandonya. Tidak boleh ada prajurit Kopassus yang mengeluarkan komentar, apalagi bernada provokatif dalam media sosial maupun secara lisan,” jelas Nyoman.
Sumber: Solopos.com