Perangkat lunak atau software FoxPro sedang jadi pembicaraan lantaran digunakan oleh saksi tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno, Idham Amiruddin sebagai software DPT.
10Berita - Perangkat lunak atau software FoxPro sedang jadi pembicaraan lantaran digunakan oleh saksi tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) PrabowoSandiaga UnoIdham Amiruddin sebagai software DPT.
Dalam sidang sengketa Pilpres 2019, saksi tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga Uno, Idham Amiruddin, sempat memaparkan mengenai NIK siluman dan NIK rekayasa.
Saat bersaksi, Idham Amiruddin mengaku memeriksa NIK pemilih lewat file yang diterima dari DPP Gerindra.
Kini, saat di acara Dialog Kompas TV, ia menunjukkan perangkat lunak yang digunakannya untuk menunjukkan NIK siluman dan NIK rekayasa.
Dalam tayangan itu, terlihat di layar yang disorot proyektor, tulisan: FoxPro.
Apa sebenarnya FoxPro?
Dilansir TribunJabar.id dari berbagai sumber, FoxPro yang bernama lengkap Visual FoxPro adalah bahasa pemrograman berorientasi objek dan prosedural.
Visual FoxPro dikeluarkan oleh MicroSoft dan terakhir kali versi stabilnya dirilis pada 2007 atau 12 tahun yang lalu.
Bahasa pemrograman ini awalnya adalah bernama FoxBASE yang diluncurkan Fox Software.
FoxBASE Diluncurkan pada 1984.
Kemudian, Fox Technologies yang membawahi Fox Software bergabung dengan Microsoft pada 1992.
Sejak saat itu, FoxBASE berubah nama jadi Visual FoxPro.
Kuasa hukum kubu 01 dan 02, KPU RI hingga Bawaslu berfoto bersama usai berakhirnya sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat (21/6/2019).
FoxPro, pada zamannya memang sangat populer.
Software satu ini punya komunitas pengguna yang aktif.
Tak hanya pengguna biasa, FoxPro juga digunakan oleh programmer.
Idham Amiruddin, melalui FoxPro, menunjukkan apa yang disebutnya 'data invalid' atau pemilih yang salah satu elemen datanya tidak ada.
"Misalnya (yang tidak ada), status perkawinan, misalnya usia perkawinan, misalnya KK nya enggak ada. Tidak mungkin KTP muncul kalau orang belum punya KK," ujar Idham Amiruddin dilansir TribunJabar.id, Selasa (25/6/2019).
Ia pun kemudian berupaya membuktikan soal data invalid tersebut dengan FoxPro.
Idham tampak mengetikkan ke dalam kolom 'command' di FoxPro.
"Saya suruh komputer ini untuk mencari pemilih yang tidak punya nomor pemilih. Kalaupun ini tidak ada nanti kita lihat nomor KK," katanya.
"Ini dia. Ada 1354 orang yang tidak punya nomor KK. (Tapi) ada KTP-nya," lanjutnya.
Idham kemudian mengetikkan kembali sesuatu ke dalam FoxPro.
Ahli dari pihak terkait Prof Edward Omar Syarief Hiariej (kiri) dan Dr Heru Widodo saat memberikan keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (21/6/2019). Sidang tersebut beragendakan mendengar keterangan saksi dan ahli dari pihak terkait yakni paslon nomor urut 01 Joko Widodo (Jokowi)-Maruf Amin.
"Apakah ini data palsu? Saya mau lihat ini data dari KPU. Saya cari secara normal. Ini saya mau cari secara normal," ujarnya.
Setelah beberapa saat, lalu muncul data diri seseorang.
"Ini nomor pemilih ada. Sekarang kita lihat nomor KK-nya. Saya kenal saya mau lihat di sini. Apakah dia punya nomor KK?"
Terlihat, di kolom nomor KK hanya tertulis angka nol dan tanda bintang.
Aksi Idham tak berhenti di situ.
Ia kemudian berupaya menunjukkan sejumlah pemilih yang mempunyai NIK sama.
Setelah mengetikkan sesuatu ke software tersebut, muncul data-data pemilih.
"Untuk yang NIK-nya seperti ini saja, ada 290 orang. Salah satunya bernama Lambok Maruli. Untuk seri NIK ini ada 137 orang, salah satunya atas nama Sugiarto," ujar Idham.
Ia lalu mencoba membuktikan ucapannya.
Muncul beberapa data setelah ia mengetikkan sesuatu.
"Nah itu. Benar kan? 137 orang. Mana orangnya? Ini orangnya. Yang perlu diperhatikan, ketika kursor ditarik, ini (NIK) tidak berubah. Tapi ini saja yang berubah-ubah (namanya)," kata Idham.
Sumber: TRIBUNNEWS.COM