OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 25 Juni 2019

Imbauan PA 212 Kepada Masyarakat Yang Ikut Aksi Di MK

Imbauan PA 212 Kepada Masyarakat Yang Ikut Aksi Di MK




10Berita - Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) mengimbau kepada massa yang akan ikut aksi di depan gedung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tidak melanggar peraturan serta menjaga situasi tetap tertib dan damai.

Jurubicara PA 212, Novel Bamukmin mengatakan, aksi yang akan dilakukan di depan gedung MK maupun di Bundaran Patung Kuda, Jakarta Pusat pada Rabu (26/6) nanti merupakan bukanlah urusan politik.

"Imbauan massa datang untuk kita sama-sama hadir bahwa ini kita bukan urusan politik lagi, urusan politik itu urusan partai, kita saat ini bukan urusan politik kita bukan urusan partai tapi kita terpanggil sebagai orang-orang beriman membela agama Allah untuk tegaknya keadilan karena ini pesan-pesan agama, pesan-pesan Pancasila bahwa Pancasila itu berkeadilan," ucap Novel Bamukmin kepada Kantor Berita RMOL, Senin (24/6).

Pada aksi nanti, pihaknya berharap massa yang akan hadir mengawal keputusan MK untuk datang secara tertib dan menjaga kondisi aksi secara damai.

"Kan kita harus tegakkan nilai-nilai itu untuk masyarakat datang dengan tertib dan damai begitu juga jangan melanggar daripada peraturan yang ada apalagi melakukan tindakan-tindakan yang melanggar daripada hukum pidana," jelasnya.

Aksi nanti direncanakan akan dilakukan doa bersama untuk majelis hakim MK serta untuk masyarakat Indonesia untuk tetap dipersatukan.

"Hadir dengan tertib membawa kesejukan kita berdoa, berdzikir, bersholawat bersama, kita doakan semoga hakim MK ini diberikan kekuatan oleh Allah dan rakyat Indonesia dipersatukan, himbauan kita untuk sama-sama kita hadir berdoa, berdzikir dan bersholawat untuk keselamatan negara dan bangsa," katanya.

Sehingga, PA 212 mendukung secara penuh rencana pihak kepolisian yang akan melakukan razia terhadap massa yang akan menuju Jakarta untuk ikut aksi didepan gedung Bawaslu. Namun, dia berharap polisi tidak melerang masyarakat yang ingin aksi.

"Silahkan saja kepada kepolisian untuk merazia bagi mereka yang melanggar pidana, (membawa) senjata tajam dan sebagainya silahkan dirazia. Adapun massa yang mereka datang, yang mereka cinta damai, yang mereka ingin menyampaikan hak-haknya sebagai warga negara Indonesia untuk membela bangsa dan negara ini tolong dipersilahkan saja karena mereka memenuhi syarat tidak menggangu ketertiban berkendara dengan mengikuti aturan dipersilahkan," pungkas Novel Bamukmin. 

sumber: rmol