Jawaban-jawaban Dahnil Tangkis Serangan Terhadap Gugatan
10Berita - Gugatan hasil Pilpres 2019 yang diajukan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi (MK) dikritik kubu lawan. Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menangkis serangan tersebut.
Dahnil menepis anggapan bahwa Prabowo-Sandi tak konsisten soal klaim angka kemenangannya, yang berubah setidaknya 3 kali. Terbaru, kubu Prabowo-Sandi mengklaim menang 52% di Pilpres 2019.
"Saya pikir sejak awal kita konsisten pada fakta bahwa ada kecurangan yang masif, ada fakta, dan data kecurangan terstruktur, ini yang jadi concern BPN selama ini," kata Dahnil kepada wartawan di kediaman Sandiaga, Jalan Pulobangkeng, Kebayoran Baru, Jaksel, Kamis (13/6/2019).
Dia mengatakan ada dinamika dalam pengumpulan data. Hal ini menurutnya wajar sehingga perolehan suara yang didapat berbeda-beda dari 62%, 54%, hingga menjadi 52%.
"Jadi tidak ada inkonsistensi, yang ada kita sampaikan ada masalah dalam pilpres kita, terutama dalam masalah kejujuran dan keadilan," ujarnya.
Diketahui, angka klaim kemenangan Prabowo-Sandi setidaknya berubah sebanyak tiga kali. Pertama, saat Prabowo berbicara di Rumah Kertanegara, Jakarta Selatan, beberapa saat seusai pencoblosan 17 April 2019. Saat itu dia menyatakan kemenangan 62% atas Jokowi.
Meski Prabowo menyatakan klaim kemenangan itu tak akan berubah banyak, angka 62% kemudian berganti menjadi 54,24%. Klaim itu disampaikan oleh Profesor Dr Laode Masihu Kamaluddin dalam acara simposium Prabowo-Sandi di Hotel Grand Sahid, Jakarta, 14 Mei 2019. Terakhir, dalam gugatannya ke Mahkamah Konstitusi, Prabowo-Sandiaga mengklaim menang Pilpres dan memperoleh 68.650.239 suara atau 52%.
Kemudian, Dahnil juga menepis soal protes Tom Power, seorang pengamat asing yang analisisnya dipakai tim hukum Prabowo-Sandi dalam sengketa Pilpres 2019. Tom menyatakan analisisnya dilakukan jauh sebelum kampanye Pemilu 2019 dimulai.
Dahnil mengatakan belum mengetahui adanya protes dari Tom. Namun, menurutnya, Prabowo-Sandi sah-sah saja mengutip analisis Tom yang menyebut Jokowi menyatakan analisisnya dilakukan jauh sebelum kampanye Pemilu 2019 dimulai.
"Kami belum temukan protes itu dari dan saya nggak tahu siapa yang sampaikan protes itu," kata Dahnil.
"Kedua, yang harus dipahami hasil riset beberapa pihak, terutama akademisi Australia, menyatakan ada praktik otoritarianisme, saya pikir sebagai kritik itu wajar, karena itu hasil analisa, riset politik Indonesia yang terjadi. Saya pikir kalau kemudian ada kritik dari para akademisi dan kami quote kami rasa wajar saja," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, dalam protesnya, Tom Power menjelaskan artikel yang dikutip oleh tim Prabowo adalah penelitian dan analisisnya yang ditulis dan dipublikasikan di artikel jurnal 'BIES 2018'. Pendapat tersebut lalu dipakai tim kuasa hukum Prabowo-Sandi untuk menguatkan argumen mereka bahwa Jokowi melakukan praktik otoritarian Neo-Orde Baru.
Tom mengatakan tim Prabowo-Sandi tidak menggunakan konteks artikelnya secara lengkap. Dia memaparkan artikel yang ditulisnya saat itu sama sekali tidak menyebut dan menunjukkan indikasi kecurangan pemilu yang berlangsung pada April lalu karena artikel itu ditulis 6 bulan sebelum pesta demokrasi Indonesia berlangsung.
"Kedua, sangat sulit sekali menyimpulkan bahwa tindakan pemerintahan Jokowi yang saya sebutkan bisa diterjemahkan sebagai bukti kecurangan pemilu yang masif dan terstruktur," jelas Tom sebagaimana dikutip detikcom, Kamis (13/6).
sumber: detik