OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 12 Juni 2019

Jejak Menteri Enggar Dilacak

Jejak Menteri Enggar Dilacak

KPK buka peluang sidik Menteri Perdagangan itu terkait kasus suap Bowo Sidik Pangarso.

10Berita, - Penyidikan kasus dugaan suap terkait pelaksanaan kerja sama pengangkutan di bidang pelayaran antara PT Pupuk lndonesia Logistik (PILOG) dengan PT HTK (Humpuss Transportasi Kimia), melebar. Dalam perkara yang menyeret mantan anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka, komisi antirasuah menduga Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita berkaitan.
Dana suap yang didapat tersangka Bowo senilai Rp 8 miliar, sebagaimana diperuntukan serangan fajar (biaya logistik) pencalonan sebagai anggota legislatif pada Pileg 2019, beberapa di antaranya diduga bersumber dari Mendag Enggar. Suap tersebut ditengarai sebagai pelican terkait impor gula rafinasi sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017.
Itu bergulir saat Bowo duduk di kursi Komisi VI yang membidangi industri, investasi, dan persaingan usaha. Terkait persoalan, tim penyidik KPK, Senin (29/4), melacak jejak Enggar lewat serangkaian penggeledahan di tiga ruangan di Kementerian Perdagangan, Jakarta. Tempat yang digeledah KPK, yakni ruang kerja Mendag, Biro Hukum, dan staf lainnya. KPK menyita sejumlah dokumen dari lokasi.
"KPK menyita dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang Gula Rafinasi dan barang bukti elektronik. Semua yang disita akan kami pelajari lebih lanjut sebagai rangkaian barang bukti untuk menelusuri sumber gratifikasi yang diterima Bowo," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, kemarin.
KPK, kata Febri melanjutkan, tidak menutup kemungkinan akan menyidik Menteri Enggar lewat pemeriksaan terkait kasus penerimaan gratifikasi dengan tersangka Bowo Sidik. Penyidik juga bisa memanggil pihak-pihak lain yang dianggap relevan dalam penyidikan kasus tersebut. "Bisa dipanggil untuk dimintai keterangan jika dibutuhkan, setelah mempelajari hasil penggeledahan," ujarnya.
Kuasa Hukum Bowo, Saut Edward sebelumnya menyebut, sumber uang yang berada dalam amplop untuk digunakan Bowo Sidik melakukan serangan fajar pada Pemilu 2019 berasal dari salah satu menteri di Kabinet Kerja. Terkait perkara tersebut, tim penyidik komisi antirasuah menemukan 84 kardus dan uang dalam 400 ribu amplop yang jumlahnya cenderung besar saat operasi tangkap tangan (OTT).
Nominal uang dari 84 kardus yang diamankan sekitar Rp 8 miliar dalam pecahan Rp 20 ribu dan Rp 50 ribu. Itu dimasukkan ke amplop-amplop. Bowo merupakan caleg petahana yang berasal dari "Partai Beringin". Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak menampik, penggeledahan di ruang kerja Mendag guna mengembangkan kasus yang berkaitan dengan Bowo Sidik. Namun, Saut enggan mengurai detail.
"Intinya penyidik masih mengembangkan kasus yang saat ini masih diproses. Tunggu saja kesimpulan penyidik seperti apa," kata Saut.
Sementara itu, Menteri Enggar dikutip Antaramembantah, memberikan uang kepada Bowo Sidik Pangarso, sebagaimana disebut-sebut. Dia juga mengelak tuduhan adanya kepentingan Kementerian Perdagangan terkait pemberian Rp 2 miliar. Saat penyidik KPK menggeledah kantornya, Enggar mengaku sedang tidak ada di tempat. "Saya yakin betul tidak ada (pemberian uang)," ujar Menteri Enggar.
Sumber: