Keluarga Harun Mengaku Sempat Diminta “Damai” oleh Oknum Kepolisian
10Berita, Jakarta – Pengacara keluarga Harun Ar Rasyid, pemuda yang meninggal dalam kerusuhan 21-22 Mei menyebut keluarga Harun pernah diminta polisi untuk tidak melaporkan kasus kematian Harun ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
“Korban almarhum Harun, keluarganya terutama ayahnya ketika dalam proses pengaduan ke Komnas HAM kepada kuasa hukum dia mengaku bahwa ada pihak yang menelpon meminta untuk segera pulang atau tidak jadi melakukan pelaporan ke Komnas HAM,” ujar Kamil Pasha, salah satu pengacara dari Tim Gabungan Advokat Korban Kerusuhan 21-22 Mei melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.
“Ketika sudah didepan pengaduan, dia masih mengangkat telpon. Ketika saya minta, bapaknya Harun bilang ini dari kepolisian. Mau ngapain, menyuruh pulang,” lanjutnya.
Kejadian itu, sebut Kamil terjadi pada tanggal 28 Mei 2019 ketika keluarga Harun dan beberapa korban lain mendatangi Komnas HAM di jalan Latuharhary, Jakarta Pusat.
Ketika telepon diberikan ke Kamil, orang yang disebut dari kepolisian tidak berbicara kepada pengacara, dan hanya menanggapi dengan suara “halo, halo” saja, kemudian telepon dimatikan.
Kamil melanjutkan, ketika sudah selesai mengadukan kasusnya ke Komnas HAM, dalam perjalanan pulang, Ayah Harun, Didin Wahyudin mengaku kepada Kamil masih ada polisi yang menelponnya dan ingin bertemu keluarga Harun di rumah. Namun, karena suatu hal, keluarga belum bisa bertemu dengan pihak kepolisian tersebut.
Selain keluarga Harun yang mendapat tekanan untuk tidak mengajukan kasus nya ke Komnas HAM, Kamil menyebut ada keluarga lain yang masih dirahasiakan yang juga mendapat perlakuan serupa.
“Ini ada juga keluarga korban lain, dia mengaku didatangi oleh aparat entah darimana meminta untuk menghentikan perkara ini, kalau bisa perkara ini tidak diteruskan, damai damai aja, mereka juga menawarkan sejumlah santunan,” ujarnya.
Untuk santunan belasungkawa sendiri, Kamil yakin keluarga korban kerusuhan tidak akan menolak, namun ia berharap santunan itu tidak dikaitkan untuk menghentikan upaya mencari keadilan.
“Tidak ada masalah sebenarnya jika santunan, tapi yang jadi masalah, menurut keluarga ada syarat untuk tidak melanjutkan perkara, bahkan diminta juga tandatangani pernyataan,” ujarnya.
Keluarga Harun, dan juga keluarga korban kerusuhan 21-22 Mei lainnya, menurut Kamil hanya ingin mencari keadilan dan pertanggungjawaban atas derita yang keluarganya alami. Bukan mencari uang atau popularitas dari kejadian tersebut.
“Keinginan keluarga Harun ingin mencari keadilan, mengajukan proses hukum. Kan kasian sudah anaknya meninggal, masa disuruh tidak menuntut,” tutupnya.
Sumber: Kiblat