OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 11 Juni 2019

Menhan: Tim Mawar Sudah Selesai, Jangan Dikait-kaitkan dengan TNI

Menhan: Tim Mawar Sudah Selesai, Jangan Dikait-kaitkan dengan TNI

Namun jika ditemukan keterlibatan Tim Mawar, Menhan minta polisi yang mengusut.
Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu
10Berita, Menteri Pertahanan (Menhan), Ryamizard Ryacudu. Foto: Arfiansyah Panji Punandaru/kumparan
Nama Tim Mawar disebut-sebut berada di balik aksi kisruh pada 21-22 Mei lalu di Gedung Bawaslu RI, Jakarta. Tim Mawar yang dimaksud tak lain merupakan anggota TNI yang terlibat dalam penculikan aktivis pada 1998. Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu menegaskan untuk tidak mengait-mengaitkan Tim Mawar dengan TNI.
“Tim Mawar kan sudah selesai. Sudah ada hukuman apa segala macam itu, sudah selesailah jangan dipakai-pakaikan lagi,” kata Ryamizard di kediaman Buya Syafii di Nogotirto, Kecamatan Gamping, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta, Selasa(11/5).
Ryamizard melanjutkan, saat ini TNI sudah tidak ada urusannya lagi dengan Tim Mawar.
"TNI tidak ada urusannya dengan tim itu. Itu tim lain. Walaupun itu dulu TNI. Sekarang TNI sekarang lain lah. Jadi jangan dikait-kaitkan begitulah, enggak baik. Nanti terkait-terkait, enggak bener,” ujarnya.
Sementara itu, terkait isu Tim Mawar di balik kerusuhan 21-22 Mei, mantan Kepala Staf Angkatan Darat itu menegaskan misalnya Tim Mawar terlibat dan terbukti salah maka polisi harus mengusut.
“Kalau ada (Tim Mawar) itu tanya sama polisi. Kalau misalnya salah, polisi yang mengusut,” ujarnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Buya Syafii mengatakan bahwa Tim Mawar bukan lagi tentara sehingga yang berlaku adalah hukum sipil.
“Tim mawar bukan lagi tentara itu sudah sipil berlaku hukum sipil gitu saja,” ujarnya.
Namun, Buya mengimbau kepada aparat agar tidak salah tangkap. Aparat harus bekerja berdasarkan data dan fakta yang benar.
“Asal jangan salah tangkap. Betul-betul berdasarkan data fakta yang benar di lapangan itu yang penting. Jadi semua orang kan sama di depan hukum siapapun itu,” ujarnya.
Sumber: Kumparan