Penyidik KPK Novel Baswedan setibanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (22/2). Novel kembali ke Indonesia setelah sepuluh bulan menjalani operasi dan perawatan mata di Singapura akibat penyerangan air keras. Oknum polisi diduga siram air keras ke Novel Baswedan, benarkah ada peran jenderal di baliknya?


10Berita, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melalui kuasa hukumnya menuding oknum anggota polisi terlibat sebagai pelaku penyiraman air keras yang mengakibatkan mata kirinya rusak dan buta.
Hal ini diungkapkan Alghiffari Aqsa, salah satu penasihat hukum Novel Baswedan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta.
Ia menyebutkan adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam teror penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK itu.
Alghiffari mengaku mendapat informasi tersebut dari salah satu anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan pada Mei 2019.
"Ada satu poin penting yang disampaikan bulan (Mei) lalu oleh salah satu tim gabungan, yaitu adanya kuat dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan," kata Alghiffari di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (20/6).
Terkait kasus ini, penyidik Polda Metro Jaya bersama tim gabungan pencari fakta (TGPF) meminta keterangan Novel Baswedan, Kamis (20/6).
Tim advokasi mendampingi Novel Baswedanuntuk diperiksa penyidik Polda Metro Jaya di Gedung KPK.
Hal utama yang ingin diklarifikasi tim advokasi, kata Alghiffari, antara lain ingin menguatkan bukti adanya keterlibatan oknum anggota kepolisian tersebut.
"Kami hari ini (kemarin) ingin mengklarifikasi hal tersebut, dan ingin agar fakta-fakta tersebut dieksplorasi di pemeriksaan kasus Mas Novel Baswedan," paparnya.
"Mas Novel Baswedan sudah di dalam (Gedung KPK), sudah siap," imbuhnya.
Peristiwa tindak kriminal penyiraman air keraske wajah Novel terjadi 11 April 2017, saat ia usai menunaikan ibadah salat Subuh di Masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel salat subuh di masjid Al Ikhsan, yang berjarak sekitar 30 meter dari rumahnya, di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Waktu salat subuh sekitar pukul 04.35 WIB. Kemudian, pukul 05.10 WIB, ketika Novel berjalan pulang ke rumahnya, tiba-tiba dua pengendara pengendara berboncengan sepeda motor dari belakang mendekati Novel.
Kemudian orang yang ada di motor itu menyiramkan sesuatu ke arah Novel.
Zat yang belakangan diketahui sebagai air keras itu mengenai wajah dan merusak mata Novel. Dua orang yang ada di atas motor itu lalu kabur.
Novel menjalani pengobatan dan perawatan selama 10 bulan (12 April 2017 hingga 22 Februari 2018) di Singapura. Usai perawatan, saat kembali ke Jakarta, mata kirinya tetap rusak dan buta hingga kini.
Pemeriksaan Lanjutan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, materi pemeriksaan terhadap Novel Baswedan adalah pemeriksaan lanjutan yang pernah dilakukan penyidik terhadap Novel saat Novel masih dirawat di Singapura atas penyiraman air keras yang dilakukan pelaku.
"Ini pemeriksaan lanjutan dari yang di Singapura. Materinya kali ini berkaitan dengan adanya ancaman atau tidak, kepada yang bersangkutan juga ada tidaknya saksi soal itu," kata Argo.
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap Novel ini berdasarkan surat tugas bernomor Sgas/3/1/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
"Jadi ini sesuai dengan surat perintah dari Kapolri bahwa pemeriksa terdiri dari para pakar, penyidik KPK dan penyidik Polda Metro Jaya," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novel Baswedan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus penyerangan menggunakan air keras pada 11 April 2017.
Sebab, hingga kini belum juga terpecahkan pelaku dan aktor intelektual di balik penyerangan tersebut.
Penyelidikan kasus teror air keras yang menimpa penyidik senior Novel Baswedankembali bergulir setelah tertutup hingar-bingar pemilihan presiden.
Tim penyelidik khusus bentukan Polri meminta keterangan kepada Novel pada Kamis (20/6) sekitar pukul 10.00 WIB.
Soal pemeriksaan lanjutan terhadap Novel juga dikonfirmasi oleh anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) buatan Polri dari unsur sipil, Hendardi.
"Benar (kami akan melakukan pemeriksaan terhadap Novel), tapi materi pemeriksaan belum dapat kami jelaskan," ujar Hendardi kepada IDN Times.
Dua tahun berlalu, kasus teror penyiraman air keras ke wajah penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap.
Beragam aksi telah dilakoni pegawai KPK untuk mengingatkan bahwa kasus Novel Baswedan, sahabat mereka, penting dan harus segera terungkap.
Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian juga sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus Novel, menyebar sketsa penyerang, dan menemukan saksi kunci penyerangan tersebut.
Namun, hingga kini belum terungkap siapa pelaku penyerangan dua tahun silam itu.
Bahkan Kapolri telah membentuk Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.
Oknum Jenderal
Novel Bawesdan pernah mengaku pesimistis polisi berhasil mengungkap aktor di balik penyerangan terhadapnya. Meskipun Kapolri telah memublikasikan penyerangnya.
Novel beralasan, langkah polisi menuntaskan kasusnya sungguh masih jauh. Hingga saat ini saja polisi belum menangkap pelaku penyerangan di lapangan.
"Apalagi berpikir sampai ke otak penyerangan," ujar Novel.
Novel menyebut banyak orang terlibat dalam penyerangan itu.
Keterlibatan itu tak lepas dari perintah Jenderal polisi untuk mengaburkan fakta dan bukti peristiwa penyiraman dengan air keraspadanya.
Bahkan ia menduga ada Jenderal aktif diduga memerintahkan tim penyidik menghapus sidik jari pelaku yang tertinggal di cangkir wadah air keras saat olah tempat kejadian perkara.
Jenderal ini juga diduga terlibat dalam sejumlah rencana penyerangan terhadap Novel dan penyidik KPK lain.
Terkait tudingan Novel, Polda Metro Jaya membantahnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono enggan menjawab soal dugaan oknum Jenderal di balik teror air keras yang kembali diungkit oleh Novel Naswedan.
"Dulu sudah saya sampaikan itu (dugaan oknum Jenderal) fakta hukum atau asumsi, begitu kira-kira,” ujar Argo.
Dia menjawab beberapa kata menanggapi pertanyaan wartawan, tentang laporan, Novel telah menyampaikan dugaan keterlibatan oknum 'Jenderal' pada polisi. (tribun nwtwork/ilp/sam)
Sumber: TRIBUNLAMPUNG.CO.ID