Rumah milik warga yang menjadi sasaran maling saat dipasangi garis polisi oleh petugas. (Foto : Dokumen MalangTIMES)
10Berita - Di awal  2019, Polres Malang disibukkan dengan laporan tindak kejahatan yang terjadi di wilayahnya. Terhitung sejak Januari hingga April lalu, sedikitnya sudah ada 950 tindak kriminal.
Jumlah tersebut didominasi aksi pencurian yang meliputi curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor).
Sebagai informasi, dari 950 kasus yang ditangani Polres Malang, laporan paling banyak terjadi April. Saat itu, Polres Malang menangani sebanyak 308 kasus. Sedangkan Maret hanya 181 kasus, Februari 258 kasus, dan Januari 203 kasus.
Hingga kini, dari nyaris 1.000 laporan yang dilayangkan ke Polres Malang dan polsek jajaran, hanya 521 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Malang. Sisanya hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Setiap tahun, kasus pencurian memang paling mendominasi dibanding tindak kejahatan lainnya. Tidak menutup kemungkinan saat musim mudik Lebaran nanti. Para pelaku pencurian bakal beraksi saat rumah dalam keadaan sepi karena ditinggal mudik,” kata Kabag Ops Polres Malang Kompol Sunardi Riyono.
Guna menekan aksi pencurian saat mudik Lebaran, Sunardi menyarankan agar memastikan situasi rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggal pulang ke kampung halaman.
Selain mengunci pintu, berbagai barang berharga sebaiknya juga disimpan di tempat yang jarang diketahui kebanyakan orang. Tujuannya untuk mengantisipasi hal terburuk jika ada maling yang berhasil membobol rumah. 
“Jangan simpan barang berharga di lemari dan laci. Itu mudah diketahui maling. Sebaiknya sediakan brankas khusus yang tidak mudah dibobol atau titipkan ke tetangga dan petugas keamanan desa atau satpam perumahan. Itu lebih aman,” imbau Sunardi.
Selain mengamankan barang berharga, perwira polisi dengan satu melati di bahu itu juga menyarankan agar mematikan lampu teras rumah. “Dari keterangan beberapa tersangka yang kami amankan, mereka mengaku jika lampu rumah yang masih menyala saat siang hari bakal dijadikan sasaran pencurian,” terang Sunardi.
Alasannya, lanjut Sunardi, jika lampu rumah masih menyala saat siang hari,  rumah itu dalam keadaan sepi karena ditinggal berpergian oleh si pemilik rumah. “Jika ada penghuninya, kan pasti dimatikan lampu rumah saat siang hari. Indikasi inilah yang sering dijadikan sasaran pelaku pencurian jika mendapati lampu rumah tetap menyala saat siang hari,” ungkap Sunardi.
Sumber: MALANGTIMES