Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto memberikan keterangan pers tentang situasi keamanan terkait penetapan hasil rekapitulasi Pemilu 2019, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Wiranto mengatakan terdapat rencana inskonstitusional dalam agenda aksi unjuk rasa pada Rabu (22/5/2019) untuk menolak hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dilakukan KPU. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Menteri Kordinador Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto meminta seluruh pihak tidak berspekulasi terkait Kivlan Zen yang berstatus tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan.
Kivlan diduga terlibat kasus kepemilikan senjata ilegal dan rencana pembunuhan empat tokoh nasional.
"Begini saya kira, ini kan proses hukum jalan."
"Jadi tak usah kita berspekulasi."
"Tokoh manapun boleh mengatakan ini itu, tapi jangan berspekulasi karena proses hukum berjalan," ucap Wiranto, di kantornya, Kemenko Polhukam, Jumat (31/5/2019).
Pernyataan tersebut dilontarkan Wiranto menanggapi Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu yang menyatakan tidak percaya Kivlan Zen ikut terlibat bahkan menurut Ryamizard hal tersebut terkesan mustahil.
Kembali Wiranto meminta semua pihak menahan diri tidak berspekulasi, karena seiring berjalannya waktu nanti akan diketahui dengan jelas alur kasusnya.
"Nanti dari alur analisa hukum, alur BAP, alur pembuktian."
"Nanti akan ketahuan dengan jelas."
"Masyarakat akan tau, tidak usah kita berspekulasi ini itu," tegas Wiranto.
‎Untuk diketahui Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang telah ditetapkan sebelumnya karena berencana membunuh empat tokoh nasional.
Keenam tersangka itu yakni HK, AZ, IR, TJ, AD dan AF. Dari enam tersangka, ada beberapa tersangka ‎yang dikenal oleh Kivlan Zen.
Seorang diantaranya merupakan sopir panggilan dari Kivlan Zen yang bekerja paruh waktu. (*)
Sumber: Tribunnews