Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Kota Bandung.


10Berita, BANDUNG - Kesempatan menjadi mahasiswa Universitas Padjadjaran (Unpad) masih terbuka.
Kini masih tersisa jalur Mandiri untuk menjadi mahasiswa Unpad, setelah digelar jalur nasional.
Unpad mengalokasikan 25 persen untuk kuota dari jalur SNMPTN, 50 persen dari jalur SBMPTN, dan 25 persen dari jalur mandiri.
Namun untuk menjadi mahasiswa Unpadmelalui jalur mandiri, Anda akan dikenakan biaya atau dana pengembangan yang jumlahnya tidak kecil.
Untuk Fakultas Kedokteran, mahasiswa baru diwajibkan membayar dana pengembangan Rp 250 juta.
Mahasiswa baru kedokteran gigi wajib membayar dana pengembangan Rp 200 juta, dan mahasiswa farmasi kelas internasional Rp 150 juta.
Berdasarkan Surat Keputusan Rektor Nomor 220/UN6.RKT/Kep/HK/2019, 1 April 2019, yang diterima Tribun Jabar, telah diputuskan penetapan dan pengembangan program sarjana (S1) pada jalur mandiri.
Dana pengembangan yakni dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa di tahun ajaran pertama.
Dana yang dimaksud ini akan digunakan untuk pengembangan pendidikan.
Mahasiswa Program Sarjana (S1) yang diterima melalui jalur Mandiri diwajibkan membayar dana pengembangan yang telah ditentukan sesuai program masing-masing.
Demikian, berikut ini rincian besaran dana pengembangan bagi mahasiswa Program Sarjana (S1) yang diterima di jalur mandiri, dari harga yang terendah hingga yang tertinggi.
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Program Studi Sosiologi, dan Fakultas Ilmu Budaya Program Studi Sastra Indonesia dikenakan dana pengembangan Rp 15 juta.
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Program Studi Ilmu Politik dikenakan dana pengembangan Rp 20 juta.
Fakultas Pertanian Program Studi Agroteknologi, Fakultas Ilmu Budaya Program Studi Sastra Inggris dan Jepang dikenakan dana pengembangan Rp 25 juta.
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Program Studi Matematika, Kimia, Fisika, Biologi, Statistika, dan Aktuaria; Fakultas Pertanian Agribisnis; Fakultas Peternakan; Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Program Studi Perikanan; dan Fakultas Teknologi Industri Pertanian, dikenakan dana pengembangan Rp 30 juta.
Fakultas Teknologi Industri Pertanian program studi Teknik Pertanian, Teknologi Pangan; dan Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan Program Studi Ilmu Kelautan, dikenakan dana pengembangan Rp 35 juta.
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Program Studi Ilmu Administrasi Negara; dan Fakultas Ilmu Keperawatan, dikenakan dana pengembangan Rp 40 juta.
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Program Studi Ilmu Administrasi Bisnis dikenakan dana pengembangan Rp 50 juta.
Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum; dan Fakultas Ilmu Komunikasi dikenakan dana pengembangan Rp 55 juta.
Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (MIPA) Program Studi Geofisika, Teknik Informatika, dan Teknik Elektro; dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Program Studi Ilmu Hubungan Internasional dikenakan dana pengembangan Rp 60 juta.
Fakultas Hukum Program Studi Ilmu Hukum (Kelas Internasional); dan Fakultas Teknik Geologi dikenakan dana pengembangan Rp 65 juta.
Fakultas Ekonomi dan Bisnis dikenakan dana pengembangan Rp 70 juta, Fakultas psikologidan Farmasi dikenakan dana pengembangan Rp 75 juta.
Adapun tiga fakultas lainnya yang dikenakan dana pengembangan tertinggi.
Di antaranya, Fakultas Farmasi Program Studi Farmasi Kelas Internasional Rp 150 juta; Fakultas Kedokteran Gigi Rp 200 juta; dan Fakuktas Kedokteran Rp 250 juta.
Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad, Syauqy Lukman mengatakan, pihaknya akan memberikan keterangan secara resmi melalui konferensi pers, yang akan digelar di Kampus Unpad Dipatiukur, Jalan Dipati Ukur, Kota Bandung, Sabtu (1/6/2019) pukul 15.30 WIB.
"Besok akan ada keterangan resminya, berbarengan dengan jumpa pers tentang program S1 Mandiri Unpad. Rencananya pukul 15.30 WIB di Dipatiukur (Kampus UnpadDipatiukur)," ujarnya melalui pesan singkat media sosial WhatsApp, Jumat (31/5/2019).
Tarif Berbeda Tiap Fakultas
Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) sama-sama menerapkan penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri.
Pembiayaan kuliah melalui seleksi jalur Mandiri lebih mahal ketimbang jalur reguler, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN 2019), dan Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 (SBMPTN 2019).
Dihubungi melalui pesawat telepon, Selasa (26/3/2019), Winda, staf Humas Universitas Padjadjaran (Unpad), mengakui biaya masuk Program Pendidikan Kedokteran di Unpadpada tahun ini cukup besar. Jika masuk melalui jalur mandiri, biaya yang harus dikeluarkan Rp 250 juta.
Biaya itu, ujarnya, adalah dana pengembangan maksimal yang harus dibayar oleh calon mahasiswa.
"Tapi perlu ditekankan, dana pengembangan tersebut (besarannya) berbeda pada tiap program studi," ujarnya.
Tahun ini, Unpad mengalokasikan 25 persen dari daya tampungnya untuk jalur SNMPTN, 50 persen untuk jalur SBMPTN, dan 25 persen dari jalur seleksi mandiri.
Dilansir dari laman unpad.ac.id, Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Padjadjaran, Dr. Arry Bainus, M.A., mengatakan, sebanyak 1.517 orang diterima di Unpad melalui jalur SNMPTN.
"Ada beberapa program studi di Unpad yang memiliki tingkat keketatan tertinggi se-Indonesia," kata Arry.
Setelah dinyatakan lulus di Unpad, peserta wajib melengkapi biodata yang tersedia di laman http://pengumuman.unpad.ac.id mulai 26 Maret hingga 1 April 2019 pukul 17.00. Peserta juga wajib mengirim berkas fotokopi legalisasi rapor cap pos ke PO Box 45363 Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, antara 1 sampai 8 April 2019.
Besaran uang kuliah tunggal (UKT) untuk peserta non-Bidikmisi mulai dapat diunduh pada 2 Mei 2019 setelah masa pengisian biodata. Pembayaran UKT bisa dilakukan lewat perbankan mitra Unpad pada tanggal 2-8 Mei 2019.
Winda mengatakan, biaya UKT untuk mahasiswa baru besarnya bervariatif. Biaya UKT dibagi menjadi dua kelompok, yaitu untuk kelompok saintek dan kelompok sosiohumaniora. "Besaran UKT kelompok saintek adalah Rp 500 ribu-Rp 13 juta, sedangkan UKT kelompok sosiohumaniora kisarannya lebih rendah, yaitu Rp 500 ribu hingga Rp 7 juta," katanya.
UPI
Kepala Humas UPI, Dr. Yuliawan Kasmahidayat, mengatakan, besaran biaya kuliah di UPI pada tahun ini tidak mengalami perubahan kenaikan.
"Kami sudah mengupayakan, mengevaluasi setiap tahunya sehingga kami susun besaran UKT setiap prodi," ujar Yuliawan saat ditemui Tribun di kantornya di kampus UPI, Bumi Siliwangi, Kota Bandung, Senin (25/3).
Yuliawan mengatakan, besaran biaya kuliah melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN ditetapkan melalui UKT yang dibayar berdasarkan rentangan terdiri dari delapan kelompok klasifikasi dasar kemampuan penghasilan orang tua mahasiswa bersangkutan.
"UKT mulai terendah Rp 500.000 hingga tertinggi Rp 9.000.000 untuk prodi tertentu," ujarnya.
Rentangan ini diklasifikasi didasarkan pada surat kemampuan dari orang tua calon mahasiswa, yang diperoleh dari data mahasiswa saat melakukan registrasi ulang. Adapun bagi calon mahasiswa penerima beasiswa, biaya dialokasikan langsung untuk pembiayaan perkuliahan.
Berbeda dengan jalur lain, biaya kuliah melalui jalur Mandiri atau Seleksi Mandiri terdiri atas beberapa komponen, yakni biaya registrasi, biaya penyelenggaraan pembelajaran (SPP) setiap semester, biaya pengembangan fasilitas dan mutu akademik, dan dana pengembangan lembaga.
Biaya paling murah Rp 18.400.000, yaitu di Fakultas Ilmu Pendidikan, dan termahal Rp 38.000.000 di Fakultas Pendidikan Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam. (seli andina miranti/hilda rubiah)
Sumber: TRIBUNJABAR.ID