Hakim MK meminta termohon dan pemohon percaya kepada MK (Foto: tirto.id)
10Berita,Pemilu  2019 merupakan Pemilu dengan berbagai catatan. Bukan hanya sebatas catatan kecurangan, namun juga ratusan petugas KPPS meninggal dunia. Ratusan ribu lainnya jatuh sakit. Boleh dikata inilah Pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia. Semua pihak mengalami tekanan.
Tim Hukum Prabowo-Sandiaga membacakan petitum baru yang diprotes KPU dan TKN (foto: okezone.com)
Perihal sengketa Pilpres, Mahkamah Konstitusi (MK) meminta semua pihak tak memberi tekanan terhadap hakim MK. Sebagaimana diberitakan cnnindonesia.com(14/6), Hakim MK Suhartoyo meminta para pihak di sidang sengketa Pilpres 2019 tak memaksa para hakim membuat keputusan.
Pernyataan Suhartoyo disampaikan usai tim kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon dan tim kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin sebagai pihak terkait, memprotes gugatan baru yang dibacakan tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Menurut Suhartoyo, bukti-bukti tambahan bila ditolak oleh MK, mungkin adil bagi termohon, KPU dan kubu 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Namun tak adil bagi pemohon. Suhartoyo meningatkan bahwa KPU dan Jokowi-Ma'ruf sudah mempercayakan kepada MK untuk memutus masalah administrasi ini.
Ia pun meminta kedua pihak untuk membuktikan ucapan mereka. Suhartoyo juga menjamin MK akan mengeluarkan putusan yang adil terkait gugatan baru Prabowo-Sandiaga. Ia meminta, pemohon dan termohon mempercayakan kepada MK, yang akan bijak, cermat, dan berargumentasi logis dalam setiap pertimbangan hukum.

Sumber: UCNEWS