Tim Hukum 02 Ungkap Dugaan Kecurangan Paslon 01 Lewat Anggaran
10Berita - Ketua Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Bambang Widjojanto mengungkapkan, bahwa ada dugaan kecurangan dilakukan oleh aparat struktural baik aparat pemerintah secara kolektif.
"Dalam hal ini kecurangan pemilu dilakukan oleh Paslon 01 yang menyalahgunakan posisinya sebagai presiden petahana, juga dalam kapasitas sebagai kepala pemerintahan," kata BW di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (14/6/2019).
Dimana, tim hukum Prabowo-Sandi menyebutkan, dugaan kecurangan lewat anggaran negara dan program negara yakni, menyalahgunakan anggaran negara dan program negara guna antara lain, menaikkan gaji dan membayar rapelan gaji PNS, TNI dan Polri, menaikkan pembayaran gaji ke-13 dan THR lebih awal, menaikkan gaji perangkat desa, menaikkan dana kelurahan, dan mencairkan Dana Bansos.
"Capres 01 yang juga presiden Jokowi menggunakan instrumen anggaran belanja negara dan program pemerintah untuk mempengaruhi pemilih agar memenangkan Pilpres 2019," ucapnya. []
Sumber: GELORA.CO