Ungkap Kejanggalan di TPS, Saksi Prabowo Diancam akan Dibunuh
10Berita - Nur Latifah, salah satu saksi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pada persidangan sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) mengaku pernah mendapatkan intimidasi pasca-pencoblosan 17 April 2019 lalu. Latifah mengaku pernah dengar diancam akan dibunuh karena mem-viralkan sebuah video dugaan kecurangan pilpres di wilayahnya.
Di persidangan, Nur mengungkapkan ancaman kepada dirinya bermula ketika mengetahui kejanggalan proses pemungutan suara di TPS 08 Dusun Wonosari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Kejanggalan yang dimaksud adalah adanya seorang petugas KPPS bernama Komri yang melakukan pencoblosan sebanyak 15 surat suara.
"Sepengetahuan saya ada 15 (surat suara). Saya menyaksikan sendiri, saya ada di TPS, duduk sebelah saksi-saksi. Saya juga punya rekaman videonya," kata Nur dalam persidangan di Gedung MK, Rabu, 19 Juni 2019.
Nur mengatakan, video tersebut menjadi viral. Namun, ia mengaku bukan dirinya yang memviralkannya. Akibatnya, dua hari setelah pencoblosan tepatnya sekitar pukul 23.00 WIB malam, ia dipanggil ke rumah salah satu warga untuk dimintai keterangannya mengenai video yang viral tersebut. Bahkan, ia dicap sebagai penjahat politik.
"Saya mendapat intimidasi dari banyak orang, saya dipanggil ke rumah salah satu warga. Di sana sudah ada Ketua KPPS, anggota KPPS, tokoh masyarakat, perangkat desa, kader partai. Saya perempuan sendiri. Saya ditanya soal video, saya jawab, 'Bukan saya yang merekam dan sebar'. Saya dituduh sebagai penjahat politik di sana," ujarnya.
Karena Nur yang merekam video tersebut, dia sampai diancam akan dibunuh. "Saya juga secara tidak langsung diancam dibunuh. Itu saya dengar dari teman saya yang mendengar secara langsung bahwa saya diancam akan dibunuh," kata Nur.
Salah satu majelis hakim, Suhartoyo sempat menanyakan kepada Nur Latifah mengenai perolehan suara di TPS tersebut. Nur pun menjawab bahwa pasangan Jokowi-Amin unggul sangat signifikan di TPS itu.
"Berarti bisa dong tahu kira-kira perolehan suaranya berapa kalau signifikan," tanya Hakim MK Suhartoyo.
"Untuk pasangan 01 seingat saya (memperoleh) 100 lebih suara. 02 saya ingat betul, itu hanya mendapat 6 (suara)," ujar Nur.
sumber: viva