OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 09 Juli 2019

Amnesty International Minta Polri Profesional Dalam Menindak Anggota Yang Melanggar Hukum Pada Aksi 21-22 Mei

Amnesty International Minta Polri Profesional Dalam Menindak Anggota Yang Melanggar Hukum Pada Aksi 21-22 Mei




10Berita - Usai melakukan pertemuan tertutup dengan Bareskrim Polri, Direktur Amnesty International Usman Hamid meminta Korps Bhayangkara untuk bertindak profesional dalam menangani anggotanya yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum dan kekerasan saat mengamankan aksi massa 21 dan 22 Mei di Jakarta.

“Kami meminta Polri bertindak profesional dalam mengusut anggotanya yang terbukti atau terindikasi melakukan pelanggaran hukum,” kata Usman di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/7).

Selain itu, Amnesty International juga mendorong agar Polri meninggalkan cara-cara lama dalam menangani aksi massa yang selalu menggunakan kekerasan ataupun metode penyiksaan terhadap para pelaku yang berhasil diamankan.

“Agar ke depan Polri bisa menjadi Polri yang moderen dan terpercaya dalam menangani massa demontrasi, dengan cara yang profesional tanpa menggunakan kekerasan,” ujarnya.

Di sisi lain, sambung Usman, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh elite politik untuk ikut menenangkan suasana dan menghindari pola pertarungan politik yang menggunakan ujaran-ujaran berbasis Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).

sumber: rmol