OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 12 Juli 2019

Kasus Hukum Dilanjut Bila Rizieq Kembali Ke Indonesia, GNPF-Ulama: Negara Sentimen

Kasus Hukum Dilanjut Bila Rizieq Kembali Ke Indonesia, GNPF-Ulama: Negara Sentimen




10Berita - Pernyataan Mabes Polri yang membuka peluang untuk kembali melakukan penyidikan kasus-kasus Habib Rizieq Shihab jika kembali ke Indonesia dinilai sebagai tindakan sentimen yang ditujukan kepada Imam besar Front Pembela Islam (FPI).

"Nah itu yang saya belum dengar ya dalam arti kata itulah yang menjadi permasalahan Habib Rizieq ini tiada henti-hentinya, baik masalah dicekalnya dia masih tanda tanya besar," ucap Ketua Umum GNPF-Ulama, Ustaz Yusuf Muhammad Martak kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (11/7).

Menurut Yusuf, permasalahan yang menimpa Habib Rizieq hanyalah sebuah tindakan sentimen yang dinilai dilakukan oleh Negara khususnya penegak hukum di Indonesia.

"Sebentar katanya sudah dibilang SP3, tapi selalu nanti dibilang bakal diungkap lagi atau akan ada kasus-kasus baru. Nah yang perlu kita pertanyakan kalau memang masih mau dijerat kasus-kasus yang lama atau yang baru berarti gak bisa dibilang itu sudah selesai SP3 dan lain sebagainya. Nah maksudnya negara ini jangan ada dasar sentimen untuk menindaklanjuti kasus orang perorang," jelasnya.

Yusuf mengatakan, kasus yang menimpa Rizieq hanyalah akal-akalan dengan tujuan untuk memenjarakan Rizieq.

"Kalau mau menindak habib Rizieq karena permasalahan-permasalahan yang menurut kami tidak ada artinya sama sekali, tidak membahayakan negara, tidak membuat ancaman. Masih banyak orang pelaku-pelaku yang membuat ancaman akan membunuh umat Islam, akan menghabis partai-partai dan lain sebagainya tidak pernah ditindaklanjuti, semua laporan-laporan kami tidak pernah ada yang ditindaklanjuti," paparnya.

"Jadi ini negara mau dikelola dengan modal apa gitu loh, mereka-mereka ini kan menjabat bukan untuk selamanya, ada batasnya ini negara bukan negara mereka, ini negara bersama," pungkasnya.

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Dedy Prasetyo menyatakan, tidak menutup kemungkinan kasus-kasus Habib Rizieq akan kembali dibuka ketika Habib Rizieq kembali ke tanah air.

"Tidak menutup kemungkinan (kasus lain), itu penyidik nanti yang akan menindaklanjuti," kata Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Rabu (10/7). 

sumber: rmol