OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Rabu, 03 Juli 2019

KontraS: Jangan Tutup-tutupi Fakta Kerusuhan 21-22 Mei

KontraS: Jangan Tutup-tutupi Fakta Kerusuhan 21-22 Mei

10Berita, Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai masih belum ada kemajuan berarti terkait penanganan polisi dalam kericuhan berdarah 21-22 Mei, sekaligus mengingatkan agar tak ada upaya menutupi fakta pada kasus itu.
“Dalam penanganan 21-22 Mei kami tidak melihat ada kemajuan yang signifikan setelah satu bulan peristiwa itu terjadi, jangan sampai ada upaya-upaya untuk menutupi fakta atau bukti dari peristiwa ini,” ujar Koordinator KontraS Yati Andriyani dalam konferensi pers di kantornya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (01/07/2019).
Polisi sebagai penegak hukum, ucap Yati, harusnya bisa menjamin kepastian hukum dan kebenaran fakta peristiwa, baik bagi mereka yang menjadi korban maupun mereka masyarakat secara luas. Menurutnya, masih ada beberapa korban meninggal yang sampai saat ini belum dijelaskan penyebab kematiannya oleh polisi.
“Polri baru menyatakan empat yang memang terkena peluru tajam, selebihnya belum dijelaskan,” ujarnya.
Yati menambahkan ketika sudah ada hasil autopsi atau rekam medis dari rumah sakit, seharusnya informasi itu sangat membantu dan memudahkan kepolisian untuk mengungkap kasusnya. Sebab dari autopsi tersebut bisa diketahui proyektil jenis apa yang digunakan, kemudian bisa diketahui senjata jenis apa yang digunakan untuk proyektil jenis tersebut. “Sampai sekarang tidak dijelaskan oleh kepolisian,” ujarnya.
“Kami mengingatkan di hari jadi kepolisian ini harusnya menjadi cermin atau menjadi pembelajaran evaluasi untuk polri yang menyebut semakin profesional, tapi dalam penanganan 21-22 Mei kami tidak melihat ada kemajuan yang signifikan,” tutupnya.

Sumber: Kiblat