OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Sabtu, 06 Juli 2019

KPAI Menentang Ide Menghapus Pelajaran Agama di Sekolah

KPAI Menentang Ide Menghapus Pelajaran Agama di Sekolah




10Berita - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan opini bahwa pendidikan agama di sekolah sebaiknya dihapus, merupakan gagasan parsial (kepentingan sebagian). Lebih dari itu, gagasan ini tidak senafas dengan semangat kebangsaan.

“Indonesia merupakan negara yang berlandaskan Pancasila. Sila Pertama adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Maka, pendidikan agama di sekolah sejatinya merupakan realisasi dari sila pertama,” ujar Ketua KPAI Susanto di Jakarta, Jumat, 05/07/19.

Susanto bilang, pendidikan agama merupakan urat nadi pembangunan karakter anak. Realisasi sila pertama adalah salah satu alasan mengapa pendidikan agama di sekolah itu sangat penting dalam konteks kebangsaan Indonesia.

Selain itu lanjutnya, pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak. Proses pembentukan watak perlu pendidikan agama. Tentu pendidikan agama tidak sekadar menjadi pengetahuan tetapi harus mewarnai sikap dan perilaku.

“Jika ada anak yang masih melakukan tawuran, padahal nilai pendidikan agamanya bagus tidak dibenarkan menjadi alasan pendidikan dihapus tetapi metode pembelajarannya yang harus dievaluasi,” ujarnya.

Pendidikan nasional, kata Susanto, juga bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik, agar menjadi manusia beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia dan seterusnya. Dengan demikian pendidikan agama merupakan kunci yang mendasar menyiapkan generasi yang berakhlak mulia.

“Tentu, guru yang mengajar agama harus kompeten, terseleksi dan tidak memiliki kecenderungan memiliki faham radikalisme. Dalam banyak kasus justru yang memiliki kecenderungan radikalisme itu bukan dari guru agama tetapi guru dengan mata pelajaran tertentu dan bicara agama, padahal bukan kompetensinya,” jelasnya.

KPAI juga menilai, menghubungkan pendidikan agama dengan kekhawatiran munculnya “radikalisme” itu tidak tepat. Justru pendidikan agama akan menjadi counter “radikalisme” dan terorisme, jika guru yang mengajarkan adalah guru agama yang kompeten dan terseleksi," tandas Susanto.

sumber: moeslimchoice