Kuasa Hukum Novel Anggap Kerja Tim Bentukan Kapolri Gagal
Kuasa Hukum Novel Baswedan dari LBH Jakarta, Arief Maulana mengaku kecewa dengan kinerja TGPF karena tidak maksimal melakukan investigasi selama enam bulan lebih
“Kegagalan itu terlihat dari belum terungkap pelaku, alih-alih pelaku lapangan, terlebih lagi aktor intelektual di balik penyerangan Novel Baswedan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).
Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Puteri Kanesia menilai kasus yang menimpa Novel bukan sepele. Bahkan dapat dikategorikan sebagai upaya percobaan pembunuhan.
Sebab, selain serangan yang mengakibatkan bola mata rusak akibat disiram air keras, Novel juga sempat mengalami gangguan pernapasan.
“Saya pikir itu bukan saja berupaya mas Novel menderita tapi sudah ada upaya percobaan pembunuhan,” ujar ketua tim advokasi Kontras itu.
Sejurus dengan itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap berharap hasil dari investigasi TGPF bentukan Kapolri tidak hanya menghasilkan rekomendasi. Apalagi, selama lebih dari dua tahun masyarakat bertanya-tanya mengenai pelaku penyerangan.
“Kami meminta agar tidak lagi bentuknya rekomendasi. Perlu diperjelas mengenai apa yang didapatkan oleh TGPF, apakah pelakunya ditemukan atau tidak. Itu saja persoalannya,” tegas Yudi.
Jurubicara TGPF Nurcholis mengakui bahwa timnya masih kesulitan dalam mengungkap kasus Novel. Tim pun merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis dalam mengungkap 3 orang terduga pelaku yang terekam CCTV.
“TGPF merekomendasikan Kapolri membentuk tim teknis mendalami sosok-sosok misterius tersebut. Tim ini diharap memiliki kemampuan spesifik membongkar kasus,” ujarnya. [md]
Sumber: Ersmuslim