10Berita - Kabar baik nih bagi kamu yang sedang mengincar beasiswa!
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) kembali membuka Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) LPDP Tahun 2019 untuk tahap ke-2.
Jadi buat kamu yang kemarin belum sempat daftar, jangan sampai kelewat lagi ya.
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahun 2019 periode 2 dimulai dari 1 Juli 2019 sampai 18 Desember 2019.
Pendaftaran gelombang 2 akan dimulai hari ini (1/7/2019) dan akan berakhir pada 10 September 2019.
BPI terdiri dari beberapa jenis beasiswa, salah satunya adalah Beasiswa Reguler Program Magister dan Doktoral.
Selain syarat umum, setidaknya ada 7 syarat khusus yang harus dipenuhi calon penerima beasiswa LPDP tahun ini. Apa saja?
Lembaga Pengelola Dana Pendidikan ( LPDP) kembali membuka Program Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) LPDP Tahun 2019 untuk tahap ke-2.
Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahun 2019 periode 2 dimulai dari 1 Juli 2019 sampai 18 Desember 2019. Pendaftaran gelombang 2 akan dimulai hari ini (1/7/2019) dan akan berakhir pada 10 September 2019.
BPI terdiri dari beberapa jenis beasiswa, salah satunya adalah Beasiswa Reguler Program Magister dan Doktoral. Apa saja cakupan beasiswa dan persyaratan yang harus dipenuhi?
Cakupan beasiswa
1. Biaya pendidikan:
Dana Pendaftaran
Dana SPP
Dana Tunjangan Buku
Dana Bantuan Penelitian Tesis/Disertasi
Dana Bantuan Seminar Internasional
Dana Bantuan Publikasi Jurnal Internasional
2. Biaya pendukung:
Dana Transportasi
Dana Aplikasi Visa/Residence Permit
Dana Asuransi Kesehatan
Dana Hidup Bulanan
Dana Kedatangan
Dana Tunjangan keluarga (Khusus Doktoral)
Dana Keadaan Darurat
Persyaratan
1. Warga Negara Indonesia.
2. Telah menyelesaikan studi program diploma empat (D4) atau sarjana (S1), atau program magister (S2) dari perguruan tinggi terakreditasi nasional, kedinasan, atau perguruan tinggi luar negeri yang diakui Kemenristekdikti.
3. Tidak sedang (on going) atau telah menempuh studi degree atau non degreeprogram magister ataupun doktoral di perguruan tinggi dalam negeri atau luar negeri.
4. Melampirkan surat izin mengikuti seleksi dari unit yang membidangi sumber daya manusia bagi yang sedang bekerja.
5. Melampirkan Surat Keterangan sehat yang masa berlakunya paling lama 6 (enam) bulan terhitung dari tanggal diterbitkan sampai tanggal penutupan pendaftaran, terdiri dari keterangan berikut:
Surat Keterangan sehat jasmani yang dikeluarkan dokter Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik.
Surat Keterangan bebas narkoba yang dikeluarkan dokter Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik/Badan/Lembaga yang diberikan
kewenangan untuk pengujian zat narkoba.
Surat Keterangan bebas TBC yang dikeluarkan dokter dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik, khusus untuk pendaftar dengan tujuan perguruan tinggi luar negeri.
6. Melampirkan surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh atau pakar di bidangnya.
7. Memilih program studi dan perguruan tinggi sesuai ketentuan LPDP.
8. Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai ketentuan ditetapkan persyaratan khusus pendaftaran beasiswa.
9. Memenuhi persyaratan Bahasa sesuai dengan ketentuan ditetapkan persyaratan khusus pendaftaran beasiswa dan wajib melampirkan salinan ijazah sebagai pengganti persyaratan bahasa dengan masa berlaku 2 (dua) tahun sejak ijazah diterbitkan.
10. Pendaftar program magister dan doktoral luar negeri yang negara tujuan studinya tidak berbasis Bahasa Inggris harus mengikuti persyaratan kemampuan bahasa yang berlaku di negara perguruan tinggi tujuan atau sesuai daftar persyaratan minimal kompetensi bahasa asing.
11. Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut: Kelas Eksekutif, Kelas Khusus, Kelas Karyawan, Kelas Jarak Jauh, Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk, Kelas Internasional khusus Tujuan Dalam Negeri, atau Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 negara perguruan tinggi.
12. Melampirkan rencana studi bagi program magister berdasarkan silabus/kurikulum program studi tujuan.
13. Menulis proposal studi baik pendaftar jenjang pendidikan magister maupun doktoral.
14. Melampirkan Proposal Penelitian bagi pendaftar program doktoral.