Sandiaga Uno fitting seraham dinas Wagub DKI Jakarta setelah memenangi Pilkada DKI 2019. Sandiaga kembali bicara kursi Wagub DKI setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Paslon 02.

Sandiaga Uno kembali bicara kursi Wagub DKI setelah MK menolak gugatan Paslon 02. KPU telah menetapkan Jokowi-Amin sebagai Presiden dan Wapres 2019-2024 terpilih.
10Berita,KOMISI  Pemilihan Umum (KPU) telah memutuskan Pasangan Joko Widodo-KH Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 terpilih.
Penetapan Joko Widodo-KH Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2019-2024 terpilih dilakukan dalam rapat pleno KPU, Minggu (30/6/2019) sore.
Dengan penetapan KPU tersebut, maka kontestasi dua pasangan calon (Paslon), yakni Paslon 01 Joko Widodo-KH Maruf Amin dan paslon 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Unopun berakhir.
Pernyataan kemudian, apa aktivitas Sandiaga Uno setelah Pilpres 2019 selesai.
Apakah Sandiaga Uno bisa kembali jadi Wagub DKI, posisi yang ia capai setelah memenangi Pilkada DKI 2017 bersama Anies Rasyid Baswedan?
Sebuah sumber di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengatakan, secara hukum masih memungkinkan Sandiaga Uno menduduki kursi orang dua di DKI Jakarta tersebut.
Apalagi sampai saat ini, kursi Wagub DKI yang sebelumnya disebut-sebut jatah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), ternyata juga masih kosong.
"Dari sisi regulasi (aturan), tidak ada masalah. Tidak ada aturan yang melarangannya jika ingin kembali menjadi Wagub DKI Jakarta," ujar sumber itu kepada Wartakotalive.com.
Dia menambahkan, "prinsipnya kalau masih kosong sampai saat ini dań kehendak partai pengusung, bisa kembali jadi Wagub."
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik pun mengatakan, tidak ada aturan yang melarang Sandiaga kembali menjadi wagub.
"Tidak ada aturan yang melarang," kata Akmal ketika dihubungi wartawan, Kamis (18/4/2019), seperti ditulis Kompas.com.
Akmal mengatakan, berdasarkan Pasal 176 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), partai pengusung gubernur dan wakil gubernur mengajukan dua nama ke DPRD melalui gubernur.
Selanjutnya, DPRD menggelar pemilihan atas dua nama itu.
Saat ini, dua nama kandidat wagub DKI pengganti Sandiaga sudah diterima gubernur dan diteruskan ke DPRD.
Namun, DPRD belum mempersiapkan proses pemilihan.
Pertanyaannya, bisakah nama Sandiaga dimasukkan agar dipilih kembali?
"Bisa saja, kenapa tidak?" ujar Akmal.

Sandiaga Uno Bicara Posisi Wagub DKI

Lantas apa komentar Sandiaga Uno soal posisi Wagub DKI yang masih kosong?
Apakah dirinya berkeinginan kembali berduet dengan Anies Baswedan memimpin Jakarta?
Dalam sebuah wawancara dengan Tempo, Sandiaga Uno pun menyinggung kursi empuk Wagub DKI setelah Mahkamah Konsitusi memutuskan menolak gugatan Paslon 02.
Sandiaga Uno tak hanya bicara soal posisi Wagub, tetapi juga posisi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo atau Presiden Jokowi kelak.
Menurut Sandiaga Uno, jika dirinya hanya bicara kekuasaan, bisa saja kembali lagi menjadi Wagub DKI sampai 2022 (seperti periode jabatan Gubernur Anies Baswedan 2017-2022).
"Enggalah. Buat apa? Kalau saya mencari kekuasaan, kembali lagi saja menjadi wakil gubernur. Ini kan bukan melulu soal kekuasaan, tapi bagaimana kita hidup di alam demokrasi," ujar Sandi.
Ketika ditanya lebih jelas apakah Anda mungkin menjadi Wagub DKI Jakarta, Sandi mengatakan, "Its already part of my past.Saya bersyukur pernah mengikuti kontestasi di DKI."
Sandi melanjutkan, "Saya senang mendapat kesempatan dengan Mas Anies, turut merencanakan pembangunan Jakarta yang berlandaskan 'Maju Kotanya Bahagia Warganya'. Alhamdulillah, dalam sepuluh bulan, banyak pengalaman di sana. Tapi, keputusan yang saya ambil sudah final. Saat itu, Pak Prabowo dan saya juga sepakat Gerindra menyerahkan kepada PKS untuk mengisi posisi wakil gubernur."
Ketika ditanya posisi tersebut masih kosong sampai saat ini, dia mengatakan, "Saya tak menyangka sampai begini lama, sampai pemilihan presiden sudah selesai, ha ha ha.... Saya pikir para politikus itu lebih dewasa. Mas Anies itu sibuk sekali. Kerjaannya banyak dan posisi wakil gubernur harus segera diisi."
Sumber: Warta kota