OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Jumat, 30 Agustus 2019

Bintang Kejora Dan Pencitraan Istana

Bintang Kejora Dan Pencitraan Istana




10Berita - SULIT untuk dipercaya tentang adanya pembiaran oleh aparat penegak hukum, pengibaran bendera separatisme bintang kejora di depan Istana Negara baru-baru ini, dengan tujuan yang amat jelas untuk merongrong kewibawaan NKRI.

Apakah sejak pihak Polri mengubah penyebutan gerakan separatis menjadi gerakan kelompok kriminalitas bersenjata, kemudian juga mengubah definisi separatisme menjadi kriminalitas. Jika pemahaman seperti di atas telah dijadikan pedoman bagi aparat penegak hukum khususnya Polri, maka tidak ada lagi separatisme di muka bumi negeri ini.

Lantas bagaimana dengan aksi demo membawa bendera bintang kejora di depan Istana Negara sambil meneriakan yel-yel Papua merdeka. Silahkan jawab dengan jujur tanpa membodohi rakyat

Paradigma baru tentang gerakan separatisme yang berubah menjadi kelompok kriminalitas bersenjata, menurut hemat kami adalah bagian dari grand scenario pemerintah dengan sasaran sebagai berikut:

1. Pencitraan penguasa negeri untuk dipandang menjujung tinggi HAM dan demokrasi.

2. Mempertahankan superioritas Polri sebagai satu-satunya institusi yang memiliki kewenangan menghadapi aksi-aksi bersenjata.

3. Mengebiri peran dan tanggung jawab TNI dalam mengawal kedaulatan negeri ini.

Akibat dari sikap penguasa di atas, kondisi negeri ini sedang mengarah kepada krisis multidimensi, terlebih dalam masalah keamanan dalam negeri. Ketika apkam dan apgakkum tidak lagi mampu mengidentifikasi kerawanan dan ancaman terhadap kedaulatan negara, akibat pemahaman tentang ancaman dan kerawanan yang keliru, maka kondisi keamanan dalam negeri telah masuk pada level darurat keamanan yang membutuhkan penanganan dengan pendekatan skala prioritas, di antaranya prioritaskan hak asasi negara diatas hak asasi manusia.

Hal ini sejalan dengan urgensi tertinggi dalam kehidupan berbangsa bernegara yaitu kedaulatan negara. Sebagai contoh Amerika Serikat yang menempatkan HAM dalam strata politik luar negerinya di posisi pada marginal interest di bawah kepentingan ekonomi dan politik.

Kembali kepada pembiaran aksi pengibaran bendera bintang kejora di depan Istana Negara, merupakan pendidikan politik yang mengajarkan tidak pentingnya kedaulatan negara dibanding nilai HAM maupun demokrasi.

Kenyataan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, telah muncul berhala baru yang dinamakan demokrasi dan HAM, dimana eksistensinya di atas kepentingan agama maupun kedaulatan. Kita lihat bagaimana pemilu sebagai produk demokrasi telah menghancurkan nilai-nilai silaturahmi maupun sistem kekerabatan serta telah mengancam keutuhan bangsa ini.

Pada kesempatan ini saya akan mengajak saudara- saudara sebangsa dan setanah air untuk berani mengatakan dengan lantang: Jangan usik Hak Asasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Akan kutuntut balas hingga ke liang lahat. (Rmol)


Sumber: RMOL