OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 08 Agustus 2019

Nilai Plus Bisnis Makanan Bersertifikat Halal

Nilai Plus Bisnis Makanan Bersertifikat Halal

10Berita, Palembang – Ketua Chef Halal Indonesia (CHI) R Muhammad Suherman mengungkap nilai plus peluang berbisnis produk makanan halal yang mengantongi sertifikat halal jauh lebih baik dan menjanjikan. Menurutnya, sertifikat halal membuat jangkauan pasar makanan lebih luas.
“Dengan sertifikasi halal maka ada added value (nilai tambah) pada produk. Pelaku usaha sekarang harus punya (sertifkat halal) ini. Karena demand produk halal kini sudah terbentuk dan tumbuh dengan cepat,” terang Chef Herman saat berkunjung di booth Halal Indonesia milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sabtu (03/08) dalam Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Bank Indonesia di Ballroom Aryaduta Palembang.
“Sertifikasi halal itu menjadi jaminan bahwa ketika kita punya sertifikat halal maka marketnya makin luas, terlebih saat nanti (sertifikat halal) diberlakukan secara mandatory (wajib),” tambahnya.
Sementara itu, kepala BPJPH Sukoso menyatakan, sertifikasi halal atas produk, termasuk makanan dan minuman, merupakan amanat Undang-Undang 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“Ini adalah amanah Undang-Undang JPH yang akan segera kita implementasikan,” tegasnya sesaat usai menjadi narasumber seminar “Fasilitasi Sertifikasi dan Pengembangan Usaha Halal” di Ballroom Arista Palembang (3/8).
Sukoso menambahkan, penyelenggaraan jaminan produk halal selain bertujuan untuk memberikan kenyamanan, keamanan, keselamatan, dan kepastian ketersediaan produk halal bagi masyarakat dalam mengonsumsi dan menggunakan produk. Juga untuk meningkatkan nilai tambah bagi pelaku usaha untuk memproduksi dan menjual produk halal.
Sukoso mengatakan bahwa BPJPH sebagai lembaga pemerintah yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan jaminan produk halal sangat mendorong adanya nilai tambah pada produk termasuk produk UKM.
“Dengan nilai tambah tersebut diharapkan produk halal dapat berkompetisi dalam perdagangan bebas yang global seperti sekarang ini. Dengan begitu, produk UKM diharapkan juga dapat menjadi penopang kekuatan ekspor kita,” tambahnya.
Sumber: kemenag.go.id