Saat Jokowi Pidato, Buruh Dibungkam dan Wartawan Diintimidasi
Namun, dia datang bukan untuk mendengarkan itu. Dia, bersama 5.000-an buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh untuk Rakyat (Gebrak), akan berdemonstrasi tepat di gerbang gedung wakil rakyat menentang revisi Undang-Undang Nomor 13 tahun 2019 tentang Ketenagakerjaan versi pengusaha.
Hari itu sengaja dipilih karena semua mata media massa tertuju ke sana.
Supinah adalah salah satu pengurus Konfederasi Serikat Nasional (KSN), salah satu serikat buruh anggota Gebrak.
Para buruh merasa tak pernah dilibatkan dalam proses revisi tersebut. Pemerintah lebih memilih mendengar aspirasi pengusaha, kata Supinah. Karena hanya berasal dari satu sudut pandang, banyak poin revisi–di antaranya penghapusan pesangon–yang dinilai memberatkan buruh.
Sumber: Ersmuslim