Cuma Lewat Aplikasi, China Memata-matai Ratusan Juta Warganya
10Berita - Partai Komunis China memiliki kemampuan memata-matai lebih dari 100 juta warganya lewat aplikasi yang sangat didukung secara resmi oleh pemerintah, demikian isi laporan hasil analisis dari penggunaan aplikasi itu.
Analisis terhadap app Study the Great Nation (Kajilah Negara Besar) menemukan sejumlah elemen tersembunyi yang dapat membantu pengawasan penggunaan dan penggandaan data, kata ahli keamanan telepon Cure 53.
App tersebut memberikan pemerintah akses "super-user" , kata perusahaan keamanan tersebut.
Pemerintah China menyangkal app tersebut memiliki fungsi pengawasan seperti yang disebutkan para penyelidik siber.
Sejak dikeluarkan pada bulan Februari, Study the Great Nation menjadi program gratis yang paling banyak diunduh di China, terutama karena desakan pemerintah China bagi warganya untuk mengunduh dan memasangnya.
Wajib memakai
App meluncurkan berita dan foto resmi, serta mendorong orang untuk mendapatkan poin dengan membaca tulisan, mengomentarinya dan mengikuti kuis tentang China dan pemimpinnya, Xi Jinping.
Penggunaan app ini diwajibkan di antara pejabat partai dan pegawai negeri, serta dikaitkan dengan gaji pegawai di sejumlah tempat.
Mulai bulan ini, wartawan setempat harus lulus dari tes tentang kehidupan Presiden Xi, yang bahannya dikirimkan lewat app, untuk mendapatkan kartu pers yang memungkinkan mereka bekerja.
Sebagai wakil Dana Teknologi Terbuka/Open Technology Fund, yang mengkampanyekan masalah hak asasi manusia, perusahaan keamanan-siber Jerman, Cure 53 memeriksa versi Android dari app itu dan menemukan banyak fitur yang tidak tercatat dan tersembunyi.
Dalam laporannya yang panjang, Cure 53 menyatakan Study the Great Nation memiliki kemampuan "pencatatan yang luas" dan sepertinya berusaha menciptakan daftar app populer yang diundah seseorang di teleponnya.
"Terlihat jelas dan tidak bisa disangkal bahwa aplikasi yang diselidiki dapat mengumpulkan dan mengelola data sangat spesifik dalam jumlah besar," kata laporan itu.
App ini juga memperlemah enkripsi yang digunakan untuk mengacak data dan pesan, sehingga mempermudah pemerintah untuk mengungkapkan kerahasiaan.
"App berisikan kode mirip pintu belakang/ back door , yang dapat menjalankan perintah sewenang-wenang dengan menggunakan hak istimewa super-user, " kata laporan tersebut.
Adam Lynn, direktur penelitian di Open Technology Fund, mengatakan kepada Washington Post, yang pertama kali melaporkannya bahwa: "Adalah sangat, sangat tidak biasa bagi sebuah aplikasi yang memerlukan tingkat akses seperti itu terhadap alat, dan tidak ada alasan bagi kepemilikan hak istimewa seperti ini kecuali Anda melakukan sesuatu yang tidak seharusnya."
Cure 53 menyatakan "tidak terdapat bukti" bahwa akses tingkat tinggi digunakan, tetapi tetap tidak jelas mengapa sebuah app pengajaran memerlukan akses seperti itu terhadap telepon.
Yang jelas terbukti terjadi sebuah pelanggaran hak asasi manusia karena adanya "usaha yang begitu besar untuk mengacaukan app sehingga sangat sulit para teknisi untuk membalikkan dan memahaminya".
Pemerintah China menyangkal app tersebut bekerja dalam cara seperti yang disebutkan Cure 53.
Beijing menyatakan kepada Washington Post bahwa tim di balik Study the Great Nation mengatakan "tidak ada hal seperti itu".
Kedutaan Besar China di London belum menjawab permintaaan BBC untuk mengomentari laporan tersebut.[viva]
Sumber: VIVAnews