Kaum yang Dilaknat Allah dan Rasulullah
Ibnu ‘Abbas Radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,
لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – الْمُتَشَبِّهِينَ مِنَ الرِّجَالِ بِالنِّسَاءِ ، وَالْمُتَشَبِّهَاتِ مِنَ النِّسَاءِ بِالرِّجَالِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki” (HR. Bukhari 5885).Dijelaskan Ustadz Ahmad Anshori, hadis di atas menunjukkan bahwa menyerupai lawan jenis tergolong perbuatan dosa besar. Karena di dalam hadis tersebut adanya ancaman laknat. Hal itu merupakan di antara ciri dosa besar.
Sebagaimana dijelaskan oleh para ulama,
كل ما لعن الله ورسوله فهو كبيرة
“Setiap dosa yang diancam laknat Allah dan RasulNya, adalah dosa besar.” (Lihat : Ad-Da’ wad Dawa’ hal. 293).Makna kata laknat adalah dijauhkan dari rahmat Allah Subhanallahu Wa Ta’ala.
Mengapa Rasulullah SAW mengancam dengan laknat bagi seorang laki-laki yang menyerupai (tasyabbuh) wanita, atau sebaliknya?
Syekh Abu Muhammad bin Abu Hamzah rahimahullah menerangkan,
والحكمة في لعن مَن تشبه: إخراجُه الشيء عن الصفة التي وضعها عليه أحكمُ الحكماء، وقد أشار إلى ذلك في لعن الواصلات بقوله: (الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ الله)
Hikmah balasan berupa laknat Allah, bagi orang yang menyerupai lawan jenis adalah, karena dia telah berupaya keluar dari sifat yang telah ditetapkan/diciptakan Tuhan yang maha hikmah.Nabi shallallahu alaihi wa sallam telah memberi isyarat hal ini saat menerangkan ancaman orang yang menyambung rambut,
الْمُغَيِّرَاتِ خَلْقَ الله
“Mereka telah mengubah ciptaan Allah.” (Lihat : Fathul Bari Ibnu Hajar, 13/382).Sampai dinyatakan dalam Badaa-i’ As-Shonaa-i’ (9/21),
ولا عدالة للمخنث، لأن فعله وعمله كبيرة.
“Orang menyengaja banci, tidak bisa dinilai sholih. Karena perbuatannya, termasuk dosa besar.”Semoga Allah mengampuni dosa kita semua, dan menolong kepada saudara-saudara kami yang diuji dengan kecondongan suka menyerupai lawan jenis, untuk kembali kepada fitrahnya. Hanya Allah yang dapat memberi taufik. Wallahua’lam bis showab. []
SUMBER: KONSULTASI SYARIAH