OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 31 Oktober 2019

Pengamat: Jangan Sampai Kampanye Anti Radikalisme Pesanan Asing

Pengamat: Jangan Sampai Kampanye Anti Radikalisme Pesanan Asing

10Berita, Jakarta – Pengamat Politik Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menegaskan bahwa pemerintah tak bisa asal menggunakan diksi radikal. Menurutnya, diksi tersebut bisa digunakan untuk menyerang pihak yang kritis terhadap pemerintah.
“Tak boleh asal menuduh orang lain radikal. Dan tak boleh radikal itu tuduhannya datang dari pemerintah, karena bisa subjektif. Tuduhan itu bisa saja digunakan untuk menuduh orang-orang yang kritis kepeda pemerintah,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Rabu (30/09/2019).
Ia tak menampik bahwa narasi anti radikalisme merupakan isu global. Maka, ia berharap agar narasi anti radikalisme yang bergulir di Indonesia bukan pesanan asing.
“Jangan sampai kampanye anti radikalisme ini pesanan asing. Soal radikalisme ini kan soal narasi global, bukan hanya narasi nasional. Jadi bisa saja kaitannya dengan pihak asing,” paparnya.
Ujang juga menegaskan bahwa masyarakat Indonesia pada umumnya sangat moderat. Maka, kampanye anti radikalisme yang berlebihan justru dikhawatirkan membuat masyarakat merasa takut yang berlebihan.
“Itu (kampanye anti radikalisme) hak pemerintah. Tapi hak rakyat juga untuk menilai pemerintah. Seandainya kampanye radikalisme didengungkan oleh kabinet Jokowi, itu pun harus dilakukan demi untuk menjaga NKRI. Bukan untuk mengamankan kekuasaan,” pungkasnya.

Sumber: kiblat