OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 10 Oktober 2019

Setelah 12 Jam Diperiksa Polisi, Munarman Ungkap Dua Hal Soal Ninoy

Setelah 12 Jam Diperiksa Polisi, Munarman Ungkap Dua Hal Soal Ninoy



10Berita,Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman akhirnya keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (9/10) malam. Dia diperiksa hampir 12 jam terkait kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.  (Sabik/JawaPos.com)
JawaPos.com - Sekretaris Umum (Sekum) Front Pembela Islam (FPI) Munarman akhirnya keluar dari ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Rabu (9/10) malam. Dia diperiksa hampir 12 jam terkait kasus penganiayaan Ninoy Karundeng.

Ditemui usai menjalani pemeriksaan, Munarman mengatakan, ada dua topik besar yang ditanyakan penyidik. Pertama yakni tentang peristiwa penganiayaan Ninoy di Masjid Al Falah.

"Intinya tentang apakah saya mengetahui peristiwa di masjid Al Falah. Saya bilang tidak tahu peristiwa itu. Jadi terkait klarifikasi soal konsultasi hukum dari salah satu tersangka yang kebetulan DKM masjid Al Falah kepada saya," ujar Munarman.

Selanjutnya dia menjelaskan hubungannya dengan tersangka Supriadi. Menurutnya, Supriadi menghubunginya untuk berkonsultasi hukum terkait peristiwa penganiayaan tersebut. Sehingga statusnya dia dalam percakapan ini seorang pengacara dengan calon kliennya.

Pembahasan kedua yakni, terkait rekaman CCTV. Saat itu dia memang meminta rekaman CCTV masjid untuk diperlihatkan kepadanya. Supaya sebagai calon kuasa hukum bisa memberikan penilaian dari aspek hukum terhadap kondisi masjid saat penganiayaan terjadi. Sehingga bisa diputuskan langah hukum berikutnya.


"Saya sendiri belum lihat (rekaman CCTV). Saya belum dapat sama sekali. Karena saat kejadian, saya tidak ada (di lokasi)," tegas Munarman.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut nama Sekretaris Umum FPI Munarman dalam kasus penganiayaan pegiat media sosial sekaligus relawan Joko Widodo (Jokowi), Ninoy Karundeng. Berdasarkan pengakuan S, salah satu tersangka yang ditangkap, sejumlah data yang berada di laptop korban dikirim ke Munarman.

"Ada juga (tersangka) insinyur S ya. Dia ini Sekretaris daripada DKM (masjid Al Falah). Dia perannya ada di lokasi kejadian kemudian memerintahkan menyalin data dari yang ada di laptop. Kemudian dia melaporkan semuanya kepada pak Munarman," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (7/10).

"Selanjutnya dia (S) juga dapat perintah untuk hapus CCTV dan kemudian juga untuk tidak menyerahkan semua data kepada pihak kepolisian," imbuhnya.

Sementara itu, Munarman mengaku tak tak menahu kasus penganiayaan terhadap Ninoy. Dia mengetahui peristiwa ini dari sosial. "Begini saya tahu peristiwa (penganiayaan Ninoy) justru dari media online dan medsos," ucap dia kepada JawaPos.com.

Munarman menjelaskan, beberapa hari setelah peristiwa terjadi, salah satu pengurus masjid Al Falah memang menghubunginya. Keperluannya untuk konsultasi hukum terkait peristiwa tersebut.

"Saya minta supaya rekaman CCTV masjid dikasih saya agar saya bisa asassment situasinya dalam rangka kepentingan hukum calon klien," tegasnya.
Jawa pos
Sumber: