OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 17 Oktober 2019

UI tidak Mengakui Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden?

UI tidak Mengakui Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden?




10Berita, Tangkapan layar pemberitaan palsu dari media sosial
SEBUAH foto memperlihatkan sekelompok orang berjaket dan rompi warna kuning menjadi bahan perbincangan di media sosial. Kelompok itu membentangkan spanduk berisi pernyataan tidak mengakui Joko Widodo-Ma'ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden.

Narasi yang ditulis pada spanduk itu bertuliskan:

"KAMI IKATAN KELUARGA BESAR UNIVERSITAS INDONESIA MENYATAKAN TIDAK MENGAKUI JOKO WIDODO – MA’RUF AMIN SEBAGAI PASANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2019 – 2024 SERTA MENOLAK SEGALA BENTUK KEPEMIMPINANNYA. KARENA MELAKUKAN PELANGGARAN SERIUS TERHADAP KONSTITUSI UUD 1945”.

Foto itu mendadak viral. Juga banyak dibagikan di media sosial. Akun Facebook Maulidia diketahui yang paling awal membagikan foto tersebut.


Pada Selasa, 15 Oktober 2019, akun Maulidia membagikan foto itu di grup Indonesia Cyber Community. Unggahan tersebut sudah dibagikan 1,7 ribu kali dan mendapat 162 komentar.

Penelusuran Fakta:

Setelah ditelusuri, pernyataan sekelompok orang dalam foto tidak mewakili sikap Universitas Indonesia. UI menyatakan sikap kelompok yang terdapat pada foto tidak mewakili institusi.

Disitat dari Beritasatu.com, UI menegaskan tak memiliki kaitan apa pun dengan kelompok yang mengatasnamakan sebagai "Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia" yang membentangankan spanduk menolak mengakui Jokowi-Ma`ruf sebagai presiden dan wapres terpilih.

Kepala Kantor Hubungan Masyarakat dan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) UI Rifelly Dewi Astuti mengatakan, pernyataan kelompok tersebut tidak mewakili sikap UI.

"Kelompok tersebut juga tidak berhak menggunakan identitas Universitas Indonesia, mengingat aturan dan ketentuan penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Rektor UI nomor 058 tahun 2017 tentang Penggunaan Nama, Logo, dan/atau Merek UI," kata Rifelly saat dihubungi SP, Rabu, 16 Oktober 2019.

Rifelly juga menyoroti penyalahgunaan Nama, Logo, dan atau Merek UI merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum yang akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. UI juga menegaskan bahwa sikap kelompok tersebut adalah sikap yang tidak menghargai proses demokrasi dan hukum, mengingat pemilihan Presiden telah usai dan telah pula ditetapkan hasilnya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Hasil Pemilu ini juga sudah diperkuat oleh Putusan MK Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019. Selanjutnya kami persilakan penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," tegas Rifelly.

Kesimpulan:

Pernyataan sekelompok orang dalam foto tersebut tidak mewakili sikap pihak Universitas Indonesia.

Referensi:

https://www.beritasatu.com/politik/580303/ui-tegaskan-tak-terkait-kelompok-yang-tolak-jokowimaruf

Sumber:

https://www.facebook.com/groups/925516717809626/permalink/979649175729713/
https://www.facebook.com/maulidia.maulidia.7509836
https://www.facebook.com/groups/925516717809626/?ref=group_header
Lampost