Efek Domino Kenaikan BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
10Berita - Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan memberikan efek domino. Tak hanya bagi perusahaan namun juga akan berpengaruh pada investasi.
Dia menjelaskan, kenaikan BPJS Kesehatan ini akan menambah beban perusahaan, mengingat pemerintah telah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dengan demikian, pengeluaran perusahaan akan lebih besar.
"Perusahaan yang patuh karena tidak bisa menolak peraturan tersebut, sementara produktivitasnya tidak meningkat berarti daya saing dari produk-produk kita berpotensi menurun. Yang rugi nantinya siapa?" jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (4/11).
Menurutnya, hal ini akan berpengaruh pada penurunan daya saing. Sebab, rencana pemerintah untuk membuat pelatihan-pelatihan kerja untuk meningkatkan SDM belum terealisasi di tahun ini, sehingga peningkatan SDM buruh belum berdampak pada produktivitas.
Saat ini, Indonesia membutuhkan investor di sektor padat karya. Jika masalah sebelumnya di sektor padat karya belum terselesaikan ditambah dua masalah ini lagi maka akan membuat para investor tidak tertarik untuk masuk ke Indonesia. Kemungkinan investor yang masuk ke Indonesia adalah sektor jasa atau perdagangan.
Dengan demikian, pemerintah diharapkan memberikan solusi bagi perusahaan. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah memberikan insentif, seperti insentif harga listrik untuk industri atau insentif gas untuk industri.
"Untuk itu kebijakan ini tidak mungkin diselesaikan hanya pihak perusahaan dan buruh harus ada komunikasi tripartit. Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus memperhatikan aspek makro dan mikro. Kalau tidak pasti akan ada yang terkorbankan lagi," jelasnya.
Sumber: Merdeka.com
BPJS Kesehatan. ©2019 Merdeka.com/Iqbal Nugroho
10Berita - Peneliti Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan memberikan efek domino. Tak hanya bagi perusahaan namun juga akan berpengaruh pada investasi.
Dia menjelaskan, kenaikan BPJS Kesehatan ini akan menambah beban perusahaan, mengingat pemerintah telah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP). Dengan demikian, pengeluaran perusahaan akan lebih besar.
"Perusahaan yang patuh karena tidak bisa menolak peraturan tersebut, sementara produktivitasnya tidak meningkat berarti daya saing dari produk-produk kita berpotensi menurun. Yang rugi nantinya siapa?" jelasnya saat dihubungi merdeka.com, Jakarta, Senin (4/11).
Menurutnya, hal ini akan berpengaruh pada penurunan daya saing. Sebab, rencana pemerintah untuk membuat pelatihan-pelatihan kerja untuk meningkatkan SDM belum terealisasi di tahun ini, sehingga peningkatan SDM buruh belum berdampak pada produktivitas.
Saat ini, Indonesia membutuhkan investor di sektor padat karya. Jika masalah sebelumnya di sektor padat karya belum terselesaikan ditambah dua masalah ini lagi maka akan membuat para investor tidak tertarik untuk masuk ke Indonesia. Kemungkinan investor yang masuk ke Indonesia adalah sektor jasa atau perdagangan.
Dengan demikian, pemerintah diharapkan memberikan solusi bagi perusahaan. Salah satu hal yang bisa dilakukan adalah memberikan insentif, seperti insentif harga listrik untuk industri atau insentif gas untuk industri.
"Untuk itu kebijakan ini tidak mungkin diselesaikan hanya pihak perusahaan dan buruh harus ada komunikasi tripartit. Setiap kebijakan yang diambil pemerintah harus memperhatikan aspek makro dan mikro. Kalau tidak pasti akan ada yang terkorbankan lagi," jelasnya.
Sumber: Merdeka.com