OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Kamis, 07 November 2019

Kuasa Hukum Novel Baswedan: Dewi Tanjung Ngawur Dan Cenderung Fitnah

Kuasa Hukum Novel Baswedan: Dewi Tanjung Ngawur Dan Cenderung Fitnah



10Berita- Kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan dipersoalkan lantaran dianggap rekayasa, bahkan berujung laporan polisi oleh politisi PDIP, Dewi Tanjung.
Merespons hal itu, tim kuasa hukum Novel justru menilai sebaliknya. Laporan yang dilayangkan pada Rabu (6/11) di Polda Metro Jaya dinilai mengarah fitnah.

"Laporan Politisi PDIP, Dewi Tanjung adalah laporan yang tidak jelas, ngawur. Ini tindakan yang sudah mengarah pada fitnah dan merupakan tindakan di luar nalar dan rasa kemanusiaan," ucap tim kuasa hukum Novel, Alghiffari melalui keterangan tertulisnya, Kamis (7/11).

Baginya, penyerangan yang berujung kebutaan kliennya telah terbukti sebagai fakta hukum serta sudah diverifikasi melalui pemeriksaan, penyelidikan, dan penyidikan aparat kepolisian.

"Tidak hanya itu, kasus ini juga diselidiki Komnas HAM dan direspons oleh Presiden Jokowi dengan perintah menuntaskan pengungkapan kasus ini, meski sampai 2,5 tahun kasus ini belum berhasil diungkap," tegasnya.

Di sisi lain, ia memaknai laporan Dewi Tanjung seakan-akan menuding kepolisian, Komnas HAM, dan Presden tak bekerja berdasarkan fakta hukum yang ada.

"Oleh karena itu, semestinya kepolisian tidak memproses laporan ini lebih lanjut. Laporan tersebut adalah bentuk kriminalisasi dan serangan terhadap korban, seperti halnya serangan yang selama ini diterima Novel di media sosial menggunakan buzzer, politikus, tokoh ormas, dan orang-orang yang tidak suka dengan KPK," tutupnya. (Rmol)

Sumber: Rmol