Novel Baswedan: Polri Berani Tak Laksanakan Perintah Presiden
Novel Baswedan: Polri Berani Tak Laksanakan Perintah Presiden
10Berita, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menilai Polri berani tidak melaksanakan perintah Presiden Jokowi sehubungan dengan pengungkapan penyiram air keras yang merusak matanya. "Ini merupakan perintah Jokowi yang ketiga, namun hasilnya masih belum nampak," kata Novel, saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 November 2019.
Ia pesimistis tim teknis Polri bisa mengungkap kasus ini. Novel sudah memprediksi kegagalan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sejak empat bulan setelah penyerangan. Karena itu ia kembali menyebut pentingnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). "Ini sudah seperti yang saya prediksi empat bulan setelah kejadian. Saya bilang memang tidak akan bisa terungkap, makanya perlu bikin TGPF."
Menurut Novel, jika Presiden saja perintahnya tidak dilaksanakan, lalu siapa lagi yang mau didengar perintahnya? Ia menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang menunggu hasil tim teknis Polri. Kasus itu sudah berlalu dua tahun lebih dan masih belum ada kabar mengenai tertangkapnya pelaku. “Sekarang ini sudah sekian lama.”
Tim teknis Polri yang dibentuk pada 1 Agustus lalu seharusnya telah menyelesaikan tugasnya pada 31 Oktober 2019. Tapi sampai berakhirnya waktu tiga bulan yang diberikan Jokowi, kepolisian tak juga mampu mengungkap pelaku teror Novel.
Polri menyebut tim teknis yang menangani teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, masih bekerja. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan tim menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam pengungkapan kasus.
"Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Iqbal melalui siaran pers, Kamis malam, 31 Oktober 2019. Tim teknis ini bekerja untuk menindaklanjuti temuan tim gabungan Polri yang dibentuk pada Januari lalu. Hasil kerja tim gabungan ini adalah menemukan tiga orang yang patut dicurigai terlibat kasus teror Novel.
Sumber: ANTARA
Novel Baswedan: Polri Berani Tak Laksanakan Perintah Presiden
10Berita, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan menilai Polri berani tidak melaksanakan perintah Presiden Jokowi sehubungan dengan pengungkapan penyiram air keras yang merusak matanya. "Ini merupakan perintah Jokowi yang ketiga, namun hasilnya masih belum nampak," kata Novel, saat dihubungi Tempo, Jumat, 1 November 2019.
Ia pesimistis tim teknis Polri bisa mengungkap kasus ini. Novel sudah memprediksi kegagalan Polri mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap dirinya sejak empat bulan setelah penyerangan. Karena itu ia kembali menyebut pentingnya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF). "Ini sudah seperti yang saya prediksi empat bulan setelah kejadian. Saya bilang memang tidak akan bisa terungkap, makanya perlu bikin TGPF."
Menurut Novel, jika Presiden saja perintahnya tidak dilaksanakan, lalu siapa lagi yang mau didengar perintahnya? Ia menyayangkan sikap Presiden Jokowi yang menunggu hasil tim teknis Polri. Kasus itu sudah berlalu dua tahun lebih dan masih belum ada kabar mengenai tertangkapnya pelaku. “Sekarang ini sudah sekian lama.”
Tim teknis Polri yang dibentuk pada 1 Agustus lalu seharusnya telah menyelesaikan tugasnya pada 31 Oktober 2019. Tapi sampai berakhirnya waktu tiga bulan yang diberikan Jokowi, kepolisian tak juga mampu mengungkap pelaku teror Novel.
Polri menyebut tim teknis yang menangani teror penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, masih bekerja. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan tim menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam pengungkapan kasus.
"Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Iqbal melalui siaran pers, Kamis malam, 31 Oktober 2019. Tim teknis ini bekerja untuk menindaklanjuti temuan tim gabungan Polri yang dibentuk pada Januari lalu. Hasil kerja tim gabungan ini adalah menemukan tiga orang yang patut dicurigai terlibat kasus teror Novel.
Sumber: ANTARA