OPINI

ARTIKEL

KHASANAH

MOZAIK

NASIONAL

INTERNATIONAL

.

.

Selasa, 26 November 2019

Pilu Penjual Nasi Uduk: Tertipu First Travel, Uangnya Malah Dirampas Negara

Pilu Penjual Nasi Uduk: Tertipu First Travel, Uangnya Malah Dirampas Negara



10Berita,63 Ribu calon jemaah umrah di bawah First Travel hingga kini tidak kunjung berangkat. Alih-alih berangkat, aset First Travel malah dirampas negara. Sebagian aset lain diberikan hakim ke Umar Abdul Aziz. Padahal, ribuan jemaah itu menabung sedikit demi sedikit.

Seperti yang diceritakan Slamet Bukti juga mengungkapkan kekecewaanya. Slamet yang mengaku mengikuti paket umrah Ramadhan First Travel mengaku kecewa karena dibohongi First Travel dan kini tidak bisa berangkat umrah karena aset First Travel dirampas untuk negara.

"Saya ingin uang kembali lah atau nggak diberangkatkan. Pemerintah nggak sulit lah balikin (uang), kasih visa, suruh makan sendiri bayar sendiri makan nggak apa. Ini kan saya uang pensiun, jualan nasi uduk. Apa manfaatnya Pancasila? Negara kita punya perikemanusiaan nggak," kata Slamet usai sidang di PN Depok, Jalan Boulevard, Depok, Senin (25/11/2019).

Calon jemaah lainnya, Emi menceritakan jerih payahnya yang telah menabung lama untuk berangkat umrah. Dia berharap putusan hakim tidak merugikan jemaah First Travel.

"Kita orang-orang yang benar-benar nabung dari seperak, dua perak, untuk berangkat umrah. Tapi ternyata seperti ini. Apalagi pemerintah akan ambil asetnya, alangkah nggak punya hati banget pemerintah," kata Emi sambil menceritakan usahanya untuk berangkat umrah.

"Kalau sampai putusan ini merugikan jemaah, saya cuma berharap pengadilan Allah nanti yang bicara. Manusia boleh pengadilan setinggi langit, tapi Allah yg punya kuasa. Allah tidak akan membiarkan umat seperti ini, pasti doanya akan diterima," imbuhnya.

Dengan harapan besar itu, jemaah First Travel kecewa kepada Pengadilan Negeri Depok (PN) lantaran menunda pembacaan putusan gugatan perdata prihal aset First Travel. Jemaah kecewa karena menunggu lama, namun hingga kini belum ada kejelasan.

"Bapak, Ibu Majelis Hakim belum siap bacakan putusan hari ini, Insya Allah majelis akan bacakan putusan 2 Desember 2019," kata ketua majelis hakim Ramon Wahyudi.

Setelah menunda persidangan hingga pekan depan, hakim Ramon mengetuk palu dan meninggalkan ruang sidang. Jemaah pun berteriak karena kecewa dengan majelis hakik yang menunda sidang itu.

"Allahuakbar, Allahuakbar, Innalillahi Wa Innailaihi Roji'un," teriak jemaah.

Jemaah yang hadir di ruang didominasi oleh perempuan. Mereka ada yang menangis, bahkan ada yang sampai pingsan karena kecewa dengan putusan hakim.

"Tolong, ada yang pingsan, ya Allah," teriak salah satu jemaah.

Mereka pun serempak menggotong Ibu-ibu yang pingsa untuk keluar ke ruang sidang. Mereka serempak meninggalkan PN Depok dengan raut muka kecewa.[detik]

Sunber: detik